Sebagai salah satu
prioritas pembangunan penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu
strategis. Pemerintah Kota Mojookerto melalui Kementrian Sosial, saat ini telah
memiliki Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Hari Budiono, SH,MH mengatakan SLRT bisa menjadi solusi terpadu
untuk berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Karena menurutnya saat ini
penanganan masalah yang disebabkan kemiskinan masih ditangani oleh SLRT. Melalui
SLRT ini Hari Budiono berharap penanganan tersebut bisa terintegratif,
komprehensif, lebih efektif, tepat sasaran dan lebih maksimal terhadap
masyarakat. Terkait dengan
penggunaan layanan melalui aplikasi adalah salah satu ciri khas SLRT untuk
memastikan agar penyelenggara SLRT memiliki kapasitas yang prima untuk melayani
warga, untuk itu Dinas Sosial bersama Sekretariat SLRT Kota Mojokerto mengadakan
serangkaian kegiatan rapat koordinasi dalam kegiatan penyusunan kebijakan
pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang bagi masalah kesejahteraan sosial, Jum’at (27/4/2018)) bertempat di
Aula Dinas Sosial, Jalan Benteng Pancasila. dihadiri Camat, Lurah dan Kasi
Kesra Kelurahan.
SLRT ini diharapkan bisa
menjadi solusi tepat bagi penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),
kemiskinan, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta masyarakat yang
mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH). SLRT merupakan sistem yang membantu
masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat
miskin dan rentan. “Berdasarkan profil dalam Basis Data SLRT ini berfungsi
untuk menghubungkan mereka dengan program-program pusat dan daerah yang paling
sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan
masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa
keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik. Acim Dartacim
menjelaskan bahwa petugas Sistem Layanan dan Rujuan Terpadu (SLRT) melayani warga secara berjenjang. Di Puskesos,
warga dilayani oleh petugas front office dan back office, dipimpin koordinator
yang merupakan perwakilan pemerintah yang berada di Kelurahan. SLRT juga
memiliki fasilitator yang bertugas menjangkau warga secara langsung. Di Kota, sekretariat
dipimpin oleh manajer, dibantu oleh supervisor serta petugas front office dan
back office termasuk di dalamnya pengelola
program. Pada petugas SLRT
tersebut sehari-hari bertugas melayani warga melalui pendataan profil,
pencatatan partisipasi program, kebutuhan program dan keluhan serta pengusulan
ke dalam pre-list Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) melalui Sistem Informasi
Kesejahteraan Sosial. Keseluruhan proses layanan SLRT dikelola melalui sistem
aplikasi yang berbasis android dan web yang digunakan secara berjenjang dari Kelurahan, supervisor
di Kecamatan hingga ke Sekretariat Kota yang akan meneruskan keluhan dan usulan datang ke pengelola program. Tujuan kegiatan rakor
untuk mendukung perkembangan SLRT dari aspek kelembagaan, regulasi dan layanan
sehingga mampu membangun sistem yang mempermudah akses warga terhadap layanan
sosial, sekaligus memperbaiki peran pemerintah daerah dalam koordinasi dan
pelaksanaan program. Karena menurutnya salah satu kunci keberhasilan SLRT di
Kota Mojokerto adalah terbangunnya koordinasi
yang baik dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan di Kota
Mojokerto. Pada rakor ini peserta
mengikuti diskusi dan tanya jawab yang terfokus pada strategi keberlanjutan
SLRT dalam empat aspek berikut yakni kelembagaan, SDM dan kemitraan para pihak
dengan keterhubungan SLRT dengan sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, rujukan
dan penanganan
keluhan. Pada akhir rakor Acim berharap jika Pusat Kesejahteraan Sosial
(Pukesos) yang berkedudukan di Kelurahan berjalan baik maka penananggulangan
PMKS bisa lebih cepat. (My).
No comments:
Post a Comment