SEKRETARIAT : JLN. GAJAHMADA NO. 100 GEDUNG GMSC KOTA MOJOKERTO TELP : 0822 3117 3218 Email : telecenterpalapakotamojokerto@gmail.com, Blogger : http://telecenterpalapa.blogspot.co.id/

Monday, April 23, 2018

PERAN PKK DALAM RANGKA ELIMINASI PENYAKIT TB PARU TAHUN 2035 DI KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018

Penyakit TB Paru adalah salah satu penyakit menular, yang dapat disembuhkan apabila diobati secara teratur selama 6 bulan. Paket obat TB Paru tersedia disemua Puskesmas wilayah Kota Mojokerto dan diperoleh secara gratis apabila dinyatakan sudah positif TB Paru. Cara penularan TB Paru ini melalui percikan ludah dari penderita kepada orang-orang disekitarnya. Sedang pencegahannya tidak perlu dikucilkan, untuk bayi harus mendapatkan vaksinasi BCG. Adapun peran PKK dalam program penanggulangan TB Paru adalah : Sosialisasi agar bayi mendapatkan vaksinasi BCG, Sosialisasi penyakit TB Paru, Melaporkan apabila ada warga disekitarnya yang ada gejala batuk lebih dari 2 minggu, ikut memantau bila ada penderita TB Paru agar tidak putus minum obat, untuk itu PKK (Kader Kesehatan) perlu dibekali pengetahuan dasar tentang penyakit TB Paru. Endang Sutadi Ketua Pokja IV PKK Kota Mojokerto dalam sambutan pembukaan pada acara Sosialisasi Peran PKK dalam rangka Eliminasi Penyakit TB Paru tahun 2018 mengatakan bahwa saat ini semakin banyak kasus TB yang ditemukan dan ini perlu mendapatkan pengobatan dan pengawasan yang layak sesuai dengan standart, namun demikian masih beberapa orang yang kontak erat dengan penderita TB tidak mau dilakukan pemeriksaan lanjutan, sehingga bisa menimbulkan adanya penularan, untuk itu peran keluarga merupakan pendekatan yang paling efektif. Sebagai Kader baru TB perlu keuletan dan ketelatenan agar dapat menemukan sedini mungkin adanya penderita/tersangka TB baru. Endang berharap melalui peran PKK (Kader) dengan kunjungan rumah 1 minggu sekali dan jika ditemukan tersangka penderita TB baru, segera melaporkan ke Puskesmas terdekat, dan jika bagi mereka yang sudah mendapatkan paket obat TB paru ikut memantau keteraturan minum obat sehingga tidak putus obat (DO). Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari 3 & 4 April 2018 di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto yang di ikuti 104 orang, dengan Narasumber dr. Sri Wahyuni dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan dr. Maratus Ika dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

No comments:

Post a Comment