Penyakit TB Paru adalah salah satu penyakit
menular, yang dapat disembuhkan apabila diobati secara teratur selama 6 bulan.
Paket obat TB Paru tersedia disemua Puskesmas wilayah Kota Mojokerto dan
diperoleh secara gratis apabila dinyatakan sudah positif TB Paru. Cara
penularan TB Paru ini melalui percikan ludah dari penderita kepada orang-orang
disekitarnya. Sedang pencegahannya tidak perlu dikucilkan, untuk bayi harus
mendapatkan vaksinasi BCG. Adapun peran PKK dalam program penanggulangan TB
Paru adalah : Sosialisasi agar bayi mendapatkan vaksinasi BCG, Sosialisasi
penyakit TB Paru, Melaporkan apabila ada warga disekitarnya yang ada gejala
batuk lebih dari 2 minggu, ikut memantau bila ada penderita TB Paru agar tidak
putus minum obat, untuk itu PKK (Kader Kesehatan) perlu dibekali pengetahuan
dasar tentang penyakit TB Paru. Endang Sutadi Ketua Pokja IV PKK Kota Mojokerto
dalam sambutan pembukaan pada acara Sosialisasi Peran PKK dalam rangka
Eliminasi Penyakit TB Paru tahun 2018 mengatakan bahwa saat ini semakin banyak
kasus TB yang ditemukan dan ini perlu mendapatkan pengobatan dan pengawasan
yang layak sesuai dengan standart, namun demikian masih beberapa orang yang kontak
erat dengan penderita TB tidak mau dilakukan pemeriksaan lanjutan, sehingga
bisa menimbulkan adanya penularan, untuk itu peran keluarga merupakan
pendekatan yang paling efektif. Sebagai Kader baru TB perlu keuletan dan
ketelatenan agar dapat menemukan sedini mungkin adanya penderita/tersangka TB
baru. Endang berharap melalui peran PKK (Kader) dengan kunjungan rumah 1 minggu
sekali dan jika ditemukan tersangka penderita TB baru, segera melaporkan ke
Puskesmas terdekat, dan jika bagi mereka yang sudah mendapatkan paket obat TB
paru ikut memantau keteraturan minum obat sehingga tidak putus obat (DO). Kegiatan
dilaksanakan selama 2 (dua) hari 3 & 4 April 2018 di Ruang Pertemuan Dinas
Kesehatan Kota Mojokerto yang di ikuti 104 orang, dengan Narasumber dr. Sri
Wahyuni dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan dr. Maratus Ika dari Ikatan
Dokter Indonesia (IDI).
No comments:
Post a Comment