ENDRI AGUS SUBIANTO BUKA UJIAN KPPI Kenaikan Pangkat dengan Penyesuaian
Ijazah diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memperoleh ijasah/STTB,
kenaikan pangkatnya dapat disesuaikan melalui kenaikan pangkat penyesuaian
ijasah, Pegawai Negeri Sipil yang dapat diusulkan sebagai calon peserta ujian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah adalah mereka yang telah lulus pendidikan
dan memperoleh STTB/Ijasah akan tetapi masih berpangkat lebih rendah dari
pangkat yang ditentukan berdasarkan STTB/Ijasah yang diperolehnya. Hal tersebut
sesuai dengan Peraturan Walikota Mojokerto No 65 tahun 2017 tentang Ujian
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah. Drs. Endri Agus Subianto Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto dalam sambutan pengarahannya pada Pembukaan
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (KPPI) di Lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto yang didampingi Sekretaris, Kabid, dan Narasumber menjelaskan bahwa
untuk dapat mengikuti Ujian Persamaan Peserta harus Lulus Ujian tertulis dan
sudah melalui verifikasi Kopertis Wilayah VII Surabaya, sebelum melaksanakan
wawancara dan bagi yang tidak lulus tidak bisa mengikuti Ujian Wawancara untuk
materi wawasan kebangsaan nilainya harus di atas 70. Dari 64 orang yang
mengikuti ujian tertulis 4 orang dinyatakan gugur hasil verifikasi. Bagi yang
lulus akan diberikan tanda lulus ujian.
Dengan
adanya ujian seperti ini diharapkan agar lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia
(SDM) dan profesional dalam bekerja lebih baik, meningkatkan disiplin dalam
bekerja termasuk pemakaian seragam Dinas lengkap dengan atribut dan ID Card.
Menurut Alb. Endra, STP, M.Si Kepala Bidang Diklat maksud dan tujuan diadakan
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (KPPI) di Lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto adalah : sebagai petunjuk bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
menjamin kelancaran dan keseragaman dalam penetapan pemberian Kenaikan Pangkat
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Kegiatan
dilaksanakan pada Rabu (8/11/2017) untuk Ujian Tulis KPPI, 9 – 10 November 2017
Ujian Wawancara Karya Tulis. Dan di ikuti Peserta dari Golongan I (SLTP)
sebanyak : 3 orang, dari Golongan II (SLTA) sebanyak : 61 orang (dan Ijasah
sudah melalui Proses Verifikasi Kopertis Wilayah VII Surabaya). Dengan
Narasumber Penguji Wawancara Karya Tulis : Kepala BKD Kota Mojokerto, Kepala
BAPPEKO Kota Mojokerto, Inspektur Kota Mojokerto, Kepala Bakesbanglinmas Kota
Mojokerto, Asisten Administrasi Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
dan SDM. (Sef).a
No comments:
Post a Comment