KIOS DAGING HAJI RUSLY RAIH JUARA III TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Apabila anda pergi ke Pasar Tanjung Anyar, beberapa meter disebelah Selatan
Masjid Al Qodiry tepatnya di jalan Haji Nawawi Kota Mojokerto, anda akan
menjumpai sebuah rumah sekaligus berfungsi sebagai Kios Penjualan daging sapi.
Beberapa waktu yang lalu kios daging Barokah ini berhasil menjuarai Lomba Kios
Daging Tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai Juara III. Lomba dilaksanakan oleh
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan hadiah dilaksanakan pada
tanggal 12 Oktober 2017 bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah di
Surabaya tepatnya di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Jalan. Indrapura Surabaya.
Perlunya diadakan lomba kios daging karena daging, susu, dan telur merupakan
bahan pangan asal hewan yang mudah sekali mengalami kerusakan. Daging
mengandung banyak nutrisi maka daging juga merupakan media yang subur bagi
tempat tumbuhnya mikroorganisme, baik mikroorganisme patogen maupun non
patogen. Oleh karena itu dalam bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner)
telah ditetapkan standar penanganan produk pangan asal hewan untuk daging, susu
dan telur. Standar Penanganan dimulai sejak hewan dipotong hingga tersaji di
atas meja.
Sapi potong
harus dipotong di rumah potong hewan (RPH) dengan standar tertentu yang telah
ditetapkan (UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 182009). Pasca pemotongan,
daging juga harus didistribusikan dalam keadaan higienis yang terjaga. Tempat
penjualan daging juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Ketentuan tersebut
antara lain dilengkapi freezer untuk penyimpanan, dinding dan lantai terbuat
dari poselen, penggantung daging terbuat dari bahan stainles steel, terdapat
sumber air untuk membersihkan. Semua syarat tersebut harus dipenuhi dengan
tujuan untuk melindungi konsumen dari daging yang terkontaminasi oleh
mikroorganisme yang dapat menularkan penyakit. Kios daging Barokah mampu
memenuhi semua syarat tersebut di atas sehingga layak untuk menjadi peserta
lomba kios daging. Drs. R. Happy Dwi Prastiawan, M.Si Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto mengatakan bahwa dengan keberhasilan Kios
Daging Barokah yang terletak di Jalan Haji Nawawi Kota Mojokerto sebagai Juara
III Tingkat Povinsi Jawa Timur, dapat memacu kios-kios lainnya yang ada di Kota
Mojokerto, khususnya yang ada di lapak-lapak daging dapat mengikuti jejak Kios
Daging Barokah untuk lomba berikutnya, disamping mendapatkan piala dan uang
pembinaan, kiosnya akan lebih banyak dikunjungi orang (laris), karena sudah
memenuhi aturan-aturan dan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah dalam
syarat penjualan daging (kios daging). Kios Barokah telah memenuhi
syarat/kriteria lomba, hanya saja karena letaknya bukan di lapak pasar (lapak
daging di pasar) sehingga hanya mendapat Juara III Tingkat Provinsi, yang
dikalahkan oleh Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Banyuwangi. Kota Mojokerto
juga pernah meraih Juara I Tingkat Provinsi Jawa Timur waktu itu kios milik Hj.
Lis depan pasar. Happy berharap kepada pemilik kios daging yang lain dapat
memenuhi syarat-syarat kesehatan dengan tujuan untuk melindungi konsumen.
Dengan demikian masyarakat dihimbau semakin pintar dalam memilih kios daging
yang sehat, karena saat ini banyak penjual daging yang membuka lapak di pasar
dan menjajakan daging sapi dalam keadaan sangat tidak memenuhi syarat-syarat
higienis dan membahayakan kesehatan. Dan dapat menyediakan daging Aman, Sehat,
Utuh, Halal (ASUH) dan dapat menjamin keamanan pangan serta dapat melindungi
konsumen dalam mengkonsumsi daging. (Sef).A
No comments:
Post a Comment