LAGU JAM WAJIB BELAJAR KARYA FAUZI BIN ADHAR DITETAPKAN SEBAGAI LAGU DAERAH KOTA MOJOKERTO
Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus secara resmi menetapkan lagu Jam
Wajib Belajar karya Fauzi Bin Adhar sebagai lagu daerah Kota Mojokerto.
Pernyataan secara resmi disampaikan oleh Walikota Mojokerto saat
membuka grand final lomba nyanyi karaoke lagu lagu jam wajib belajar
yang diselenggarakan oleh Dishubkominfo Kota Mojokerto bertempat di
Halaman studi Radio Gema Fm, jumat, 17/10/2014. Menurut Walikota Lagu
Jam Wajib Belajar adalah salah satu upaya untuk ikut serta mensukseskan
program jam wajib belajar melalui seni. Dengan lagu ini akan mudah
untuk mengingatkan kepada kita semua para orangtua dan anak-anak itu
sendiri akan kewajiban belajar minimal 1 jam mulai pukul 18.00-19.00
WIB. Selanjutnya jam wajib belajar akan menjadi budaya bagi masyarakat
Kota Mojokerto. Pada saat yang sama bukan hanya anak yang belajar akan
tetapi keluarga dan masyarakat juga ikut mendukung yakni dengan matikan
Televisi, Radio,stop pengamen.
Walikota Mojokerto juga merasa bangga karena hasil Unas untuk SD meraih
rangking I, SMP rangking 8 dan SMA ranking 2. Program jam Wajib belajar
ini adalah merupakan salah satu realisasi dari Program Kota Mojokerto
Berlingkungan Pendidikan (PKMBP) sebagaimana yang tertuang dalam
Peraturan Walikota Mojokerto nomor 17 tahun 2009. Dalam PKMBP ini salah
satuindikatornya adalah mewujudkan masyarakat, sekolah dan keluarga
berlingkungan pendidikan.oelah karena itu ini adalah merupkan
tanggungjawab bersama seluruh warga Kota Mojokerto. Pada kesempaan yang
sama Walikota juga mengampaiakan akan kewajiban warga Kota Mojokerto
untuk menikmatipendidikan dasar menengah sampai dengan 12 tahun atau
SMA. Pogram ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto mulai
tahun 2007.
Walikota Mojokerto yang didampingi oleh Sekretaris Dinas P dan K Camat
dan Kepala sekolah serta Kadishubkominfo sangat antusias sekali
menikmati pentas final ini hingga mengikuti acara ini sampai selesai
bahkan saat menyerahkan hadiah berupa Thropy dan piagam penghargaan yang
diterimakan langsung kepada para pemenang.demikian juga dengan animo
penonton yang memadati halaman radio Gema Fm Jalan Bayangkara yang depan
studio.
Sebelumnya disampaikan oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM pada kesempatan
tersebut menyampaikan bahwa, lomba nyanyi karaoke lagu Jam Wajib belajar
yang dislenggarakan oleh Dishubkominfo melaui radio Gema Fm adalah lagu
yang diciptakan oleh salah satu personil Dishub yang juga penyiar radio
Gema Fm. Yaitu Puji Utomo atau yang dipanggil Fauzi Bin Adhar. Lomba
ini diikuti oleh sekolah tingkat SD, SMP dan SMA terdiri dari 1 vokalis
utama dan 4 backing vocal. Sebelum masuk grand final peserta telah
melaksanakan audisi selama 3 hari dengan siaran langsung melalui radio
Gema FM. 90,5 M.Hz.
Dari 70 peserta/regu diambil 15 regu yang masuk pada tahap grand final.
Masing-masing tingkatan diambil 5 terbaik untuk memperebutkan kejuaraan
I,II,III dan Harapan I,II. Hasil penilaian dewan juri yang terdiri
dari Rama, Oki dan Fauzi untuk tingkat SD juara I,II,III dan harapan I
dan II secara berurutan SD Katolik Wijana Sejati, SDN Kranggan IV, SDN
Wates III, SDN Kranggan II, SDN Miji. Untuk tingkat SMP secara
berurutan juara I,II,III dan harapan I,II diraih SMP Negeri II, SMP
Negeri I, SMP negeri VI, SMP Muhamadiyah, SMPN 7. Sedangkan untuk
tingkat SMA secara berutan juara I,II,III dan harapan I dn II yaitu SMA
Negeri 3, SMA Santo Thomas Aquino, SMA negeri I, SMA Muhamadiyah I dan
SMA PRRI I. Para juara ini mendapatkan hadiah berupa Thropy dan uang
pembinaan. Hadiah diserahkan langsung oleh Walikota Mojokerto kepada
para juara. Dalam pentas Grand Final ini Walikota Mas’ud Yunus mengikuti
acara ini dari awal hingga final. Sebagai komandan PKMBP, Walikota
sangat menikmati dan merasa bangga melihat penampilan para finalis ini
baik tingkat SD,SMP dan SMA. Para finalis sendiri juga merasa
terhormat dan mendapat perhatian dari Walikota Mojokerto. Peristiwa ini
dapat dibilang langka, jika ada seorang Walikota yang bisa menghadiri
sebuah perlombaan atau kompetisi bisa mengikuti dari awal hingga akhir.
Hal ini tentunya dapat memberikan motivasi bagi para finalis yang
notabene anak-anak usia sekolah. (ri)
Daftar Pemenang lomba Nyanyi Karaoke Lagu Jam Wajib Belajar thun 2014
Tingkat SD Tingkat SMP Tingkat SMA
Juara Sekolah Juara Sekolah Juara Sekolah
I SDK Wijana Sejati I SMPN 2 I SMAN 3
II SDN Kranggan IV II SMPN 1 II SMA K ST Aquino
III SDN Wates III III SMPN VI III SMAN 1
IV SDN Kranggan II IV SMP Muhamadiah I IV SMA Muhamadiah I
V SDN Miji V SMPN 7 V SMA PGRI
No comments:
Post a Comment