TAHUN 2015 KOTA MOJOKERTO E-GOVERNMENT
Sebuah pemerintahan yang syarat dengan pegunakan teknologi informasi.
Untuk mempersiapkan hal itu Bidang Pengelola Data Electronic (PDE) pada
Dinas Perhubngan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota
Mojokerto menggelar sosialisasi Penyususunan tata kelola teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2014.
Dalam sosialisasi ini diikuti oleh tenaga IT dari SKPD dan Kecamatan
dan Kelurahan se-Kota Mojokerto. Sosialisasi ini berlangsung di Hotel
Slamet pada selasa 2110/2014.
Sebelum acara ini digelar pihak PDE sudah mengirimkan blangko survey
kepada semua satker dan blanko tesebut telah diisi dan diserhkan kepada
sueveyer. Selanjutnya pad pertemuan kali ini adalah saatnya untuk
mengevaluasi dari hasil isisn tersebut. untuk evaluasi ini ada tim dari
Universitas Negeri Malang yang dipimpin oleh Arif Mintosa.
Ruby Hartoyo, S.Sos, MM Kadishubkominfo Kota Mojokerto saat menghadiri
acara tersebut bilang, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang sangat cepat dan pesat menuntut kita untuk dapat mengikuti secara
cepat dan tepat pula. Saat ini TIK merupakan hal sangat sangat vital
dalam sebuah organisasi. TIK dapat memberikan kemudahan, kecepatan,
keefektifan maupun efisiensi dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Karena
perkembangan yang sanagt cepat itulah terkadang membuat para pelakunya
sangat kebingunan dan keterlambatan.
Melalui sosialisasi dan evaluasi kali ini diharapkan dapat menyusun
tata kelola TIK Pemerintah Kota Mojokerto sebagai pegangan tata kelola
TIK lima tahun kedepan lebih terarah demi terwujudnya good governance.
Dalam penyususun telah terbentuk tim teknis diseluruh instansi
termasuk Kelurahan. Tugas dari tim teknis ini adalah untuk mengisi
kuisoner dengan didampingi oleh surveiyor. Hasil dari kuisoner tersebut
dikumpulkan kemudian diverifikasi dan dievaluasi oleh tim sehingga
untuk tahap selanjutnya memerlukan evaluasi dan klarifikasi ke seluruh
instansi. Dengan demikian dokumen tata kelola TIK Pemerintah Kota
Mojokerto tahun 2014 ini menggambarkan kebutuhan lima tahun kedepan
terutama dalam pengembangan TIK. Oleh karena itu pada pertemuan kali
ini apabila ada perubahan data agar segera disampaikn sehingga hasil
akhirnya nanti mendapatkan dukungan dan komitmen dari semua pihak berupa
penandatanganan pakta integritas dan hasilnya akan dijadikan pedoman
dalam penyusunan Peraturan Walikota Mojokerto tentang TIK Pemerintah
Kota Mojokerto. Dengan adanya regulasi aturan tersebut merupakan
langkah nyata untuk mendukung visi dan misi pemerintah Kota Mojokerto
sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral,
tegas Ruby(ri)
No comments:
Post a Comment