MOJOKERTO – (GEMA
MEDIA) – – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar kegiatan
Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan Instansi
Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu, (30/01/2019). Kegiatan yang bertempat di X. O.
W Resto jalan Jayanegara, No.24, Kecamatan Puri, Kabuaten Mojokerto. Acara ini
dihadiri oleh seluruh OPD yang ada di Kota Mojokerto. Kepala BNN Kota
Mojokerto AKBP Suharsih S.H, M.Si, saat membuka acara tersebut dan
sebagai pemateri tentang Sismonev Inpres no 6 Tahun 2018 dan Pemetaan calon
Penggiat Anti Narkoba . Dalam sambutannya, AKBP Suharsih mengatakan pihaknya
akan terus mendorong setiap Instansi untuk berperan aktif bersama BNN dalam
perang melawan narkoba. Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri tanpa
dukungan dari Pemerintah Kota Mojokerto, ditambah waktu dekat ini harus
melaksanakan Inpres no. 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor
Narkotika di Kota Mojokerto Tahun 2018-2019 .
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita bersama OPD terkait dan lembaga yang ada dapat bersama-sama dapat melaksanakan Inpres tentang Reaksi P4GN di wilayah Kota Mojokerto demi kemajuan Kota Mojokerto yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Suharsi. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol Anang Fatkhurozi S.Sos, M.Si, sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang peran aktif Pemerintah Kota Mojokerto dalam pelaksanaan program P4GN. Dalam kesempatannya Anang sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu BNN untuk memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Kota Mojokerto. “Kita sebagai instansi Pemerintahan terus Berperan aktif untuk membantu BNN dalam pemeberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tegas Anang. Kepala Bakesbangpol menekankan untuk aktif dan berupaya melakukan tindakan nyata dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Mojokerto. “Kegiatan yang harus dilakukan utamanya upaya preventif melalui sosialisasi , dialog, workshop, upaya rehabilitasi dan upaya pemberantasan,” ungkapnya Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jawa Timur, Ria Damayanti, S.H., MM, memberikan pengarahan mengenai Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN dan aplikasi Inpres No. 6 Tahun 2018. “Harapannya Seluruh OPD dan camat berperan aktif dan menjadi kepanjangan tangan BNN dalam perang melawan narkoba dilingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Jen)
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita bersama OPD terkait dan lembaga yang ada dapat bersama-sama dapat melaksanakan Inpres tentang Reaksi P4GN di wilayah Kota Mojokerto demi kemajuan Kota Mojokerto yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Suharsi. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol Anang Fatkhurozi S.Sos, M.Si, sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang peran aktif Pemerintah Kota Mojokerto dalam pelaksanaan program P4GN. Dalam kesempatannya Anang sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu BNN untuk memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Kota Mojokerto. “Kita sebagai instansi Pemerintahan terus Berperan aktif untuk membantu BNN dalam pemeberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tegas Anang. Kepala Bakesbangpol menekankan untuk aktif dan berupaya melakukan tindakan nyata dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Mojokerto. “Kegiatan yang harus dilakukan utamanya upaya preventif melalui sosialisasi , dialog, workshop, upaya rehabilitasi dan upaya pemberantasan,” ungkapnya Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jawa Timur, Ria Damayanti, S.H., MM, memberikan pengarahan mengenai Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN dan aplikasi Inpres No. 6 Tahun 2018. “Harapannya Seluruh OPD dan camat berperan aktif dan menjadi kepanjangan tangan BNN dalam perang melawan narkoba dilingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Jen)

No comments:
Post a Comment