MOJOKERTO-GEMA MEDIA :
Suasana baru yang diterapkan di lingkungan Kelurahan Miji yaitu larangan
merokok bagi siapapun. Lurah dan seluruh pegawai termasuk masyarakat yang butuh
layanan tidak diperkenankan merokok atau mengeluarkan asap rokok.
Ketentuan ini diberlakukan sejak dideklarasikan pada jumat, 15/3/2019. Deklarasi
kali ini melibatkan seluruh kelembagaan Kelurahan Miji, antara lain, BKM, LPM,
Karang Taruna dan lembaga lainnya. Hadir pula Forum Kota Mojokerto Sehat, Forum
Komunikasi Kelurahan Sehat Kecamatan Kranggan, Puskesmas Mentikan dan Pojka
Kelurahan Sehat Kelurahan Miji. Sunanto, SH, MM Lurah Miji menuturkan,
penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Kelurahan Miji ini semata
untuk menciptakan hidup sehat khususnya bagi warga Miji.
“Kita tahu bahwa, penyakit yang disebababkan oleh asap rokok sangat membahayakan. Bukan hanya perokok aktif tetapi juga perokok pasif bisa terkena dampaknya” kata Lurah. Namun demikian, jika ada yang merokok tersedia smoking area yang terletak dekat saluran depan Kelurahan. Untuk menandai niat baik ini setelah deklarasi telah dilakukan tasyakuran dengan pemotongan tumpeng. Pada saat yang sama Lurah Miji juga meresmikan kantor PKK, PKK dan juga sekretariat Pokja Sehat sekaligus memberi nama balai pertemuan “GRAHA AL – KHOIR “. Deklarasi yang dibacakan oleh Lurah dan diikuti oleh semua yang hadir berisikan beberapa komitmen yaitu Tidak merokok dalam kantor. Tidak menyediakan asbak rokok dalam kantor, Tidak merokok disaat ada pertemuan. Tidak membuang putung rokok di sembarang tempat. Tidak menerima segala penawaran iklan, promosi dan kerjasama yang berhubungan dengan rokok. Tidak menerima pemasangan papan iklan, penyebaran pampflet, dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan atau yayasan rokok yang beredar atau dipasang di lingkungan kantor Kelurahan Miji. Tidak menjual rokok di kantin/warung/koperasi atau bentuk penjualan lain di lingkungan Kantor Kelurahan miji. Atas inisiasi ini Forum Kota Mojokerto Sehat Dr.Windu Santoso,S.Kp, M.Kep Koordinator tatanan 8, menyambut gembira dan siap mendukung ivovasi Kelurahan Miji ini. Melalui FKKS dan Pokja akan mendorong masyarakat untuk ikut serta mewujudkan Kelurahan Miji beserta seluruh warganya bebas dari asap rokok yang pada akhirnya derajat kesehatannya akan meningkat. Usai membacakan deklarasi, Dr. Lily Nurlaely Kepala Puskesmas Mentikan menyerahkan sertifikat Kelurahan Miji sebagai Kawasan Tanpa Rokok kepada Lurah Miji. (an)
“Kita tahu bahwa, penyakit yang disebababkan oleh asap rokok sangat membahayakan. Bukan hanya perokok aktif tetapi juga perokok pasif bisa terkena dampaknya” kata Lurah. Namun demikian, jika ada yang merokok tersedia smoking area yang terletak dekat saluran depan Kelurahan. Untuk menandai niat baik ini setelah deklarasi telah dilakukan tasyakuran dengan pemotongan tumpeng. Pada saat yang sama Lurah Miji juga meresmikan kantor PKK, PKK dan juga sekretariat Pokja Sehat sekaligus memberi nama balai pertemuan “GRAHA AL – KHOIR “. Deklarasi yang dibacakan oleh Lurah dan diikuti oleh semua yang hadir berisikan beberapa komitmen yaitu Tidak merokok dalam kantor. Tidak menyediakan asbak rokok dalam kantor, Tidak merokok disaat ada pertemuan. Tidak membuang putung rokok di sembarang tempat. Tidak menerima segala penawaran iklan, promosi dan kerjasama yang berhubungan dengan rokok. Tidak menerima pemasangan papan iklan, penyebaran pampflet, dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan atau yayasan rokok yang beredar atau dipasang di lingkungan kantor Kelurahan Miji. Tidak menjual rokok di kantin/warung/koperasi atau bentuk penjualan lain di lingkungan Kantor Kelurahan miji. Atas inisiasi ini Forum Kota Mojokerto Sehat Dr.Windu Santoso,S.Kp, M.Kep Koordinator tatanan 8, menyambut gembira dan siap mendukung ivovasi Kelurahan Miji ini. Melalui FKKS dan Pokja akan mendorong masyarakat untuk ikut serta mewujudkan Kelurahan Miji beserta seluruh warganya bebas dari asap rokok yang pada akhirnya derajat kesehatannya akan meningkat. Usai membacakan deklarasi, Dr. Lily Nurlaely Kepala Puskesmas Mentikan menyerahkan sertifikat Kelurahan Miji sebagai Kawasan Tanpa Rokok kepada Lurah Miji. (an)

No comments:
Post a Comment