SEKRETARIAT : JLN. GAJAHMADA NO. 100 GEDUNG GMSC KOTA MOJOKERTO TELP : 0822 3117 3218 Email : telecenterpalapakotamojokerto@gmail.com, Blogger : http://telecenterpalapa.blogspot.co.id/

Tuesday, May 8, 2018

AGAR MASYARAKAT PAHAM KANIT DIKYASA SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2018

Untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatannya dalam upaya-upaya dalam rangka mensosialisasikan operasi tersebut kepada para  peserta jalan sehat yang dilaksanakan oleh Perwosi Kota Mojokerto pada saat memperingati Hari Kartini, Jum’at (27/4/2018) bertempat di depan Pemerintah Kota Mojokerto. Pada acara tersebut Kanit Dikyasa Ipda  Retno Anggraeni bersama anggota melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan pada ibu–ibu Perwosi, Dharma Wanita Persatuan Kota Mojokerto dan Gabungan Organisasi Wanita lainnya menjelaskan tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Semeru tahun 2018 yang dimulai tanggal 26 Aopril sampai dengan tanggal 9 Mei 2018. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut menurut Retno untuk memberikan himbauan kepada jalan sehat untuk diteruskan ke warga agar supaya masyarakat Kota Mojokerto lebih banyak lagi yang paham serta mengerti bahwa saat ini sedang diberlakukannya operasi yang terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Semeru 2018.
Ditambahkan kegiatan operasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan guna terlaksananya kegiatan operasi nanti dapat berjalan tertib dan lancar. Menurut Retno dijelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 ini dititikberatkan kepada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas seperti berkendaraan sambil ber-HP-an, tidak boleh goncengan lebih dari dua, tidak boleh melawan arus, harus menggunakan helm yang ber-SNI, tidak dapat menunjukkan STNK dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Hal tersebut guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani Standard Operasional Prosedur yang ada. Karena dalam operasi ini dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas maka masyarakat berkendaraan harus dilengkapi dengan surat–surat, STNK, SIM dan selama berkendara mentaati rambu-rambu lalu lintas. Karena polisi menekankan 80 %  penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2018, sementara 10 % preventif atau pencegahan dan 10 % premetif atau memberikan pemahaman. Menurut Retno dalam operasi ini masih saja ditemui pengendara bermotor yang tidak membawa kelengkapan. Untuk itu polisi langsung menepikan pengendara dan memberikan surat tilang. Ditambahkan Retno dalam Operasi Patuh Semeru 2018 ini selain mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas baik di sekolah, di tempat-tempat umum juga memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan. Pada akhir himbauannya dengan tegas mengatakan bahwa operasi patuh semeru 2018 ini nanti lebih mengedepankan penindakan. Jadi siapapun yang melakukan pelanggaran kami tidak segan-segan menindak secara tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (My).  

No comments:

Post a Comment