Ada yang berbeda pada
acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Mojokerto Tahun
2019 kali ini. Musrenbang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko)
Kota Mojokerto, Rabu (21/3/18), di Ayola Sunrise Hotel kali ini mengundang empat
pasangan calon (Paslon) Pilwali Mojokerto. Dibuka oleh Wali Kota Mojokerto
Mas’ud Yunus, acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua komisi
DPRD Kota Mojokerto, Forkopimda Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto,
Bappeda Kabupaten Mojokerto, Jombang, Sidoarjo, dan dari berbagai unsur
masyarakat di Kota Mojokerto. Musrenbang Kota Mojokerto tahun 2019 ini
merupakan forum musyawarah seluruh pemangku kepentingan di Kota Mojokerto untuk
bersama-sama berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Khususnya
membahas rancangan rencana kerja pembangunan tahun 2019. Yang prosesnya diawali
berdasarkan hasil Musrenbang kelurahan, kecamatan dan forum perangkat daerah
atau lintas perangkat daerah di Kota Mojokerto. Musrenbang mempunyai kedudukan
dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan
proses perencanaan pembangunan daerah. Terutama dalam rangka untuk meningkatkan
konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, pencapaian, tujuan, sasaran, program
dan kegiatan diantara dokumen rencana di daerah.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam sambutannya,
menuturkan bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan
mengisi kekosongan maka perlu disusun rencana pembangunan daerah tahun 2019.
“Rencana pembangunan tersebut diperlukan sebagai pedoman bagi penyusunan
rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019,” ungkap Mas’ud.
Lebih lanjut dipaparkan Wali Kota, berdasarkan pada kondisi tersebut maka perlu
disusun rancangan program indikatif tahun 2019 sebagai dasar penyusunan rencana
kerja pemerintah daerah tahun anggaran bersangkutan sebelum kepala daerah masa
berikutnya terpilih. Implementasi program transisi tersebut memerlukan komitmen
dari semua unsur pemerintah meliputi legislatif, eksekutif serta masyarakat
luas, mengingat program seperti itu memerlukan kesabaran dan kesamaan visi agar
tidak terjadi penyalahgunaan dari pembiayaan. Sementara itu, Kepala Bappeko
Mojokerto, Harlistyati mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan rencana
pembangunan diperlukan anggaran dana yang melebihi kemampuan daerah untuk
mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan, jadi diperlukan
sumber dana lainnya. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan optimalisasi
usulan program /kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana alokasi khusus
(DAK). Ditambahkan Harlis, dalam kesempatan ini ia mengundang semua pasangan
calon wali kota dan calon wakil wali kota Mojokerto dengan maksud agar para
calon mengetahui sejak dini sasaran pembangunan, prioritas pembangunan,
kemampuan keuangan, serta program prioritas Kota Mojokerto. “Dengan mengetahui
sejak dini tentang program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan
nantinya calon kepala daerah yang terpilih dapat langsung mengimplementasi dan
melakukan evaluasi rencana pembangunan tahun 2019,” tambah Harlistyati. (Rr, Na
- Humas)

No comments:
Post a Comment