PENANDATANGAN
KERJASAMA DINAS KOMINFO KOTA MOJOKERTO DENGAN DINAS KOMINFO BANDUNG TENTANG
HIBAH APLIKASI Perjanjian kerjasama kedua belah pihak antara Dinas Komunikasi
dan Informatika Kota Mojokerto dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Bandung tentang hibah Aplikasi telah dilaksanakan. Peresmian kerjasama ini
telah dilkukan dengan penandanganan oleh kedua belah Pihak yaitu pihak pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dr. Ahyani
Raksanagara, M.Kes dengan pihak kedua Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kota Mojokerto Drs. Suhartoto.
Penandatangan dilakukan di
Aula Dinas Kominfo Kota Bandung, pada jumat 3/11/2017 dengan disaksikan oleh
Kepala Bappeko Mojokerto Herlistyati, SH,M.Si, KaBKD, Inspiktur Inspiktorat,
asisten Walikota dan Camat serta para pejabat dan staf di jajaran Dinas Kominfo
Kota Mojokerto. Sebelum penandatanganan dilakukan terlebih dahulu Kadiskominfo
Kota Mojokerto Drs. Suhartono menyampaikan maksud dan tujuan rencana Kerjasama
ini yaitu untuk belajar ke Kota Bandung yang lebih dahulu sukses dalam
pembangunan teknologi informasi. “kedatangan saya dan rombongan ini adalah
untuk belajar dan berguru pada Kota Bandung untuk diterapkan di Kota Mojokerto”
kata Suhartono. Mengingat Diskominfo Kota Mojokerto termasuk Dinas baru sejak
awal Januari 2017 dan sampai saat ini belum mempunyai kantor sendiri masih satu
atap dengan kantor Dinas Perhubungan. Oleh karena itu atas nama Pemerintah kota
Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang
bersedia memberikan pengalaman dalam bidang TI terutama aplikasi yang akan
diberikan di Kota Mojokerto. Setelah penandatanganan kerjasama ini diharapkan
ada pendampingan yang berkelanjutan di Kota Mojokerto. “harapan kami setelah
ini ada pendampingan dari Kota bandung yang menjadi Instruktur yang ngajari
Kota Mojokerto” tambah Suhartono. Kota Mojokerto yang hanya 16,54 km2 jumlah
penduduk sekitar 148 ribu jiwa 3 Kecamatan dan 18 Kelurahan penggunaan jaringan
TIK dan digitalisasi masih minim. Harapan kami dengan pendampingan yang
dilakukan oleh Kota Bandung Kota Mojokerto bisa maju menjadi Smart City. Sampai
saat ini yang dikelola Diskominfo Website Mojokertokota, PPID, dan Telecenter.
Untuk PPID juga masih belum maksimal, karena PPID pembantu masih belum
seluruhnya memiliki website pada OPD masing-masing. Mendengar pernyataan
tersebut dr.Ayani Kadis Kominfo Kota Bandung menjelaskan, tujuan melakukan
kerjasama ini adalah semata berbagi pengalaman. Pesan Walikota Bandung,
perbanyak Kolaborasi, kurangi kompetisi, karena kita adalah NKRI. Dari prinsip
itulah Kota Bandung tidak segan-segan untuk berbagi pengalaman kepada
kabupaten/Kota lain di Indonesia yang berkeinginan belajar tentang teknologi
informasi. Lebih lanjut Ahyani mengatakan, Kota Bandung mengawali smart city
sejak akhir tahun 2013. Jumlah penduduk sekitar 24 juta jiwa dengan 25
Kecamatan,perguruan tinggi sebanyak 20 universitas. Kota Bandung sebagai kota
jasa dan pariwisata merupakan daerah berkembang dan siap dengan segala
resikonya. “siap tantangan yang ada dengan adanya sistem earing ini segalanya
harus transparan” katanya. Adanya kerjsama dengan Kab/Kota di Indonesia adalah
semata niat baik Kota Bandung untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara
luas. Sampai saat ini ada 400 aplikasi yang dipakai di Kota Bandung namun
demikian Pemerintah Jawa Barat telah mewajibkan minimal 3 aplikasi yang harus
diterapkan di wilayah Jawa barat yaitu pendaftaran KTp on line, perijinan onine
dan digitalisasi. Dengan adanya jarikan TIK ini Pemerintah Kota Bandung bisa
menekan anggaran belanja daerah lebih efisien lagi. Dengan adanya digitalisasi
ini, sangat berdampak terhadap semua program termasuk mempengaruhi tunjangan
kinerja pegawai. Dicontohkan, saat ada aporan dari masyarakat tidak segera
ditanggapi maka, terhadap yang bersangkutan akan terkena dampaknya. Secara
sistem akan menghitung sendiri tunjangan kinerja . “setiap bulan tunjangan
kinerja naik turun terimanya. Konsekwensinya sangat besar dan hasilnya sangat
besar pula serta dapat menekan korupsi. Mengenai PPID di Kota Bandung tidak
banyak pengaduan masyarakat karena semua sudah terjawab di website open data.
Dengan adanya open data ini juga dapat meminimalisir pengaduan masyarakat dan
juga sekaligus menjawab permintaan data bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada
open data semua data lengkap sesuai dengan klasifikasi data dari masing-masing
OPD, semua juga sudah diupload dan selalu update. Untuk dapat mengoperasikan
semua aplikasi yang digunakan oleh Kota Bandung memang tidak seluruhnya
dikerjakan oleh PNS, untuk ini Pemkot Bandung melibatkan karyawan non Aparatur
Sipil Negara. (Non ASN). Serta kerjasama dengan beberapa perhuran tinggi dan
dunia usaha. Pada kesempatanyang sama juga dilaksanakan penandatanganan
kerjasama antara Kota Bandung dengan Kota Bangka Tengah yang dihadiri oleh
Kadiskominfo statistik dan Persandian Kota bangka Tengah Siti Aswati, MM,M.PdI.
Sebelum meninggalkan ruangan kedua tamu dinas ini menyerahkan cindera mata
kepada Kadiskominfo Kota Bandung dengan saling berbagi kenangan.
Penandatanganan selesai rombongan Kota Mojokerto menuju ruang Comand Centre
untuk melihat langsung penggunaan aplikasi LAPOR SP4N dan aplikasi lainnya yang
sudah diterapkan di Kota Bandung. Perjanjian kerjasama kali ini adalah
merupakan tindak lanjut dari Nota kesepahaman atau Memory Of Undustarding (MoU)
antara Walikota Bandung dengan Walikota Mojokerto yang telah dilaksanakan
beberapa waktu lalu. Dari itu masing-masing OPD yang menangani layanan
informasi menindaklanjuti.(ri)
No comments:
Post a Comment