DISKOMINFO
KOTA MOJOKERTO LAKUKAN KOORDINASI DALAM PELAKSANAAN MONEV PPID DISKOMINFO
BANDUNG Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik, Kepala
Bidang Pelayanan Informasi dan komunikasi (PIK), Wiyono, SH, didampingi Kepala
Seksi Pengaduan Pemberdayaan Masyarakat Umariyah, SE, beserta staf, Pranata
Humas Madya (PH) Yayuk Sri S, SH, Diskominfo Kota Mojokerto melakukan kunjungan
ke ruang Desk Layanan Informasi Diskominfo Kota Bandung. Dalam kunjungan
diterima Yusuf Cahyadi Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan
Ali Hanifa Staf bidang Desiminasi Informasi, Hari Kamis (2/11/2017) di Ruang
Desk Layanan Informasi Diskominfo Kota Bandung.
Pelaksanaan kegiatan
tersebut bersamaan dengan Sharing Kompetensi dan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja
Sama Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smar City Kota Bandung dengan Kota
Mojokerto mulai tanggal 2 sd. 3 Nopember 2017. Maksud dan tujuan kegiatan
tersebut pertama untuk mengetahui pengelolaan pelayanan informasi dan
transparansi publik pada PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di
Pemerintah Kota Bandung. Kedua ingin belajar lebih jauh kepada PPID Kota Bandung
dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas PPID dilingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto dalam hal peningkatan kualitas pelayanan informasi dan transparansi
publik bagi PPID utama dan PPID pembantu. Selaku Kabid PIK Wiyono dan Umariyah
ingin mengetahui berbagai upaya yang dilakukan yang telah dilakukan Pemerintah
Kota Bandung khususnya dalam hal melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
bagi PPID Pembantu utama di Bidang Pendidikan, disekolah-sekolah yang belum
tersentuh berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 untuk pemerintah
pusat kementrian/lembaga/instansi/pemerintah daerah. Dan penaganan sengketa
Informasi Publik. Mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik mengikuti
ketentuan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur
penyelesaian sengketa informasi Publikc. Untuk penaganan sengketa informasi di
lingkungan pemerintah Kota Bandung dilakukan melalui Kantor Komisi Informasi
Provinsi Jawa Barat. Pada akhir kegiatan rombongan dari Kota Mojokerto telah
menyaksikan fasilitas Bandung Command Center dalam rangka mewujudkan Kota
Bandung sebagai smart City ini beroperasi selama 24 jam dibutuhkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang tidak sembarangan Untuk mengoperasikan dibutuhkkan 12
pegawai 3 dari PNS, lainnya dari Non PNS untuk tenaga ahli operation room dan
dan IT Support, membutuhkan dana sekitar 30 milyard, digunakan Walikota Bandung
berbagai situasi dan kondisi Kota Bandung, melihat kinerja OPD sehingga dengan
cepat Walikota dapat mengambil kebijakan, masyarakat dapat langsung melapor
keluhannya, sehingga dengan fasilitas Command Center Kota Bandung mampu
melakukan tindakan cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada masyarakat
Kota Bandung. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto Drs. Suhartono selaku Ketua
Rombongan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penerimaan yang
dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung.(Orz).
No comments:
Post a Comment