Minggu
tanggal 22 Oktober 2017 adalah merupakan hari bersejarah bagi umat Islam
di seluruh Indonesia utamanya para Santri. Sebuah pengakuan besar
dari Negara Indonesia terhadap keberadaan santri dan ulama secara resmi selama
dua tahun ini. Hal ini tentu merupakan suatu kebangggaan tersediri dan
merupakan energi baru bagi para santri yang merupakan bagian dari aset bangsa
yang besar ini. Peringatan hari santri di Kota Mojokerto
berlangsung di Lapangan Korem 082 Citra Panca Yuda Jaya diikuti oleh
pelajar SMP, SMA dan para santri, serta pimpinan organisasi Perangkat
Daerah (OPD) demikian juga jajaran forum piminan daerah.
Suasana pagi itu sangat
berbeda lantaran seluruh peseta upacara mengenakan sarung dengan atasan putih.
Demikian par santriwati mngenakan rok hitam dengan gaun putih tak terkecuali
para pimpinan yag hadir. Upacara diawali dengan pembacaan Naskah Resolusi
Santri dan Ikrar Santri oleh petugas. WalikotaMojokerto KH. Mas’ud Yunus selaku
Inspiktur Upacara membacakan sambutan tertulis Ketua PBNU Prof. DR. KH. Said Aqil
Siroj, MA. Dalam sambutannya santara lain mengatakan Kiprah santri teruji
dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan
Bhinneka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda depan membentengi NKRI dari
berbagai ancaman. Pada 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan
Nusantara sebagai Dârus Salâm. Pernyataan ini adalah legitimasi fikih
berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila. Tahun 1945, kaum santri setuju
menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan
bangsa. Tahun 1953, kaum santri memberi gelar Presiden Indonesia, Ir. Soekarno,
sebagai Waliyyul Amri
ad-Dlarûri bis Syaukah, pemimpin sah yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak DI/TII
sebagai bughat yang harus
diperangi. Tahun 1965, kaum santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan
ideologi komunisme. Tahun 1983/1984, kaum santri memelopori penerimaan
Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-bernegara dan
menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional (mu’âhadah
wathaniyyah). Selepas
Reformasi, kaum santri menjadi bandul kekuataan moderat sehingga perubahan
konstitusi tidak melenceng dari khittah 1945 bahwa NKRI adalah
negara-bangsa—bukan negara agama,bukan negara suku—yang mengakui seluruh warga
negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan
suku, ras, agama, dan golongan. Kenyataan ini perlu diungkapkan untuk
menginsyafkan semua pihak, termasuk kaum santri sendiri, tentang saham mereka
yang besar dalam berdiri dan tegaknya NKRI. Tanpa kiprah kaum santri, dengan
sikap-sikap sosialnya yang moderat, toleran, proporsional, lurus dan
wajar NKRI belum tentu eksis sampai sekarang. Negeri-negeri Muslim di Timur
Tengah dan Afrika sekarang remuk dan porak poranda karena ekstremisme dan
ketiadaan komunitas penyangga aliran Islam wasathiyyah. Momentum Hari
Santri hari ini perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham
kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. Spirit nasionalisme bagian dari
iman perlu terus digelorakan di tengah arus ideologi fundamentalisme agama yang
mempertentangkan Islam dan nasionalisme. Islam dan ajarannya tidak bisa
dilaksanakan tanpa tanah air. Mencintai agama mustahil tanpa berpijak di atas
tanah air, karena itu Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan. Hari
Santri juga harus digunakan sebagai revitalisasi etos moral kesederhaan,
asketisme, dan spiritualisme yang melekat sebagai karakter kaum santri. Etos
ini penting di tengah merebaknya korupsi dan narkoba yang mengancam masa depan
bangsa. Korupsi dan narkoba adalah turunan dari materialisme dan hedonisme,
paham kebendaan yang mengagungkan uang dan kenikmatan semu. Singkatnya, santri
harus siap mengemban amanah, yaitu amanah kalimatul haq. Berani mengatakan
“iya” terhadap kebenaran walaupun semua orang mengatakan “tidak” dan sanggup
menyatakan “tidak” pada kebatilan walaupun semua orang mengatakan “iya”. Itulah
karakter dasar santri yang bumi, langit dan gunung tidak berani memikulnya,
sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzaab ayat 72. Santri juga
hidup di tengah dunia digital yang tidak bisa dihindari. Internet adalah
bingkisan kecil dari kemajuan nalar yang menghubungkan manusia sejagat dalam
dunia maya. Ia punya aspek manfaat dan mudharat yang sama-sama besar. Internet
telah digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan dakwah Islam, tetapi
juga digunakan untuk merusak harga diri dan martabat seseorang dengan fitnah
dan berita hoaks. Santri perlu ‘memperalat’ teknologi informasi sebagai media
dakwah dan sarana menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta mereduksi
penggunaannya yang tidak sejalan dengan upaya untuk menjaga agama, nalar,
harta, keluarga, dan martabat seseorang. Kaidah fikih: al-muhâfadhah
ala-l qadîmis shâlih wa-l akhdzu bi-l jadîdi-l ashlah senantiasa relevan
sebagai bekal kaum santri menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Usai
upacara Walikota dan jajaran forpinda menuju aula untuk beramah tamah yang
diikuti oleh seluruh peseta upacara (ri)

No comments:
Post a Comment