Dalam
rangka mengoptimalkan peranan kaum perempuan hari Minggu malam tanggal 15
Oktober 2017 bertempat di Gedung Graha Praja Wijaya, Jalan Gajah Mada,
dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Wulan Kirana Dewan Perwakilan Cabang (DPC)
Mojokerto tahun 2017. Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan
Pengurus Paguyuban Wulan Indonesia Cabang Mojokerto Nomor : 012/PWI/Mr/X/2017
tentang Susunan Pelaksana Paguyuban Wulan Kirana Indonesia Cabang
Mojokerto oleh Sekretaris Paguyuban Wulan Yulius Reinchard Lambay. Pengukuhan
dilakukan oleh Ketua oleh Ketua DPC Wulan Propinsi Jawa Timur Hadi Sari
Karsono disaksikan oleh Ketua Ketua Paguyuban Wulan Indonesia
Cabang Mojokerto Drs. Risdy Harintoko, Ketua dari Perwakilan Wulan cabang
Malang, Jombang, Kediri, Trenggalek, Nganjuk dan Mojokerto. Sesuai dengan Surat
Keputusan Ketua Wulan Cabang Mojokerto Susunan Pelaksana Paguyuban Wulan
Indonesia Cabang Mojokerto yang dilantik dan dikukuhkan sebagai berikut :
Ketua
:
Dien NS
Wakil Ketua
: Sepsi
Kawani Wilujeng
Sekretaris
: Luky Ernawati
Bendahara
:
Tatik SS Indiah
Pembantu Umum
: 1. Titiek
Sugiarti
2. Endang
Listyowati
3.
Herlin Sabtutiasih
5.
Pinatur
Handayani
6. Rini IT
Sebelum dilaksanakan pengukuhan Risdy Harintoko selaku
Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan mengatakan upaya peningkatan kesejahteraan
sosial masyarakat khususnya Warga Lanjut Usia yang ada di Kota Mojokerto agar
terus tetap diberdayakan dalam setiap gerak pembangunan dengan memperhatikan
fungsi, keahlian, ketrampilan dan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing
individu para warga lanjut usia sesuai dengan usia dan kondisi fisik sehingga
di usia menjelang senja masih tetap potensial bisa berkarya, berusaha,
berkreasi, berguna dan berkualitas di lingkungan masyarakat masing-masing. Lebih
lanjut menambahkan bahwa para warga lanjut usia sebagai bagian dari masyarakat
maka kita harus tetap menghormati, baik secara individu dan masyarakat
mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai upaya penghormatan tersebut warga lanjut usia diberi hak untuk
meningkatkan kesejahteraan sosial baik itu pelayanan kesehatan, keagamaan dan
mental spiritual, kemudahan bantuan sosial maupun kemudahan penggunaan
fasilitas, sarana umum serta perlindungan sosial lainnya. Seperti yang sering
disampaikan Walikota Mojokerto dengan membaiknya pelayanan kesehatan bagi warga
lanjut usia, yang dilakukan oleh pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas
Kesehatan Kota Mojokerto sekarang ini akan memberi dampak kepada masyarakat
Kota Mojokerto akan meningkatnya usia harapan hidup termasuk para warga lanjut
usia di Kota Mojokerto baik yang potensial maupun non potensial. Selanjutnya
Risdy mengucapkan selamat dan sukses kepada Tim Pelaksana Paguyuban Wulan
Kirana tahun 2017 yang baru saja dikukuhkan semoga dapat menjalankan
tugasnya menciptakan kehidupan warga lanjut usai yang harmonis, hidup menjadi
indah dan bermakna (Orz).

No comments:
Post a Comment