Rapat Paripurna Istimewa digelar hari Senin
(25/9) dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota
Mojokerto Masa Keanggotaan 2014-2019. Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu(PAW)
yang dilantik ada dua orang yakni Silvia Elya Rosa, SE., M.Si. dari PDIP
menggantikan Purnomo, S.Pd. dan Sulistyowati, SE. dari PKB menggantikan H.
Abdullah Fanani, SH. dan dilantik langsung oleh ibu ketua DPRD, Febriana
Meldyawati, SH. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkompimda dan juga
anggota partai politik yang menaunginya. Kedua anggota dewan PAW tersebut mulai
melaksanakan tugas kedewanannya terhitung mulai mengucapkan sumpah hari itu.
Setelah pelantikan usai, keduanya pun mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka
Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan sore harinya mengikuti Rapat
Kerja Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dengan TAPD
dalam rangka membahas materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

No comments:
Post a Comment