Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus Jumat (22/9)
hadir dalam pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Organisasi Profesi Bidang
Kesehatan bersama pemilik apotek. Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya
Kantor Pemkot Mojokerto, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kota Mojokerto
terbebas dari peredarang obat illegal dan penyalahgunaan obat narkotika dan
obat berbahaya. Dalam rangka pengawasan pengendalian distribusi ketersediaan
farmasi. Ketersediaan farmasi termasuk obat, bahan dan kosmetika maka jajaran
Dinas Kesehatan kedepan secara rutin akan melaksanakan pembinaan, pengawasan,
pengendalian dan monitoring farmasi bersama dengan jajaran terkait dalam hal
ini Dinas Kesehatan bersama dengan BNNK, Polresta dan Satpol PP.
Wali Kota
Mojokerto Kiai Ud hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan
dihadiri Ketua DPRD, Komandan Kodim, Kajari, Kapolresta, Kepala BNNK, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah, Ketua Organisasi
Profesi Kesehatan dan pemilik sarana apotek se-Kota Mojokerto. Sebelum
pelaksanaan kegiatan Mou, Dinas Kesehatan dan jajaran terkait melakukan
inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau beberapa tempat terkait peredaran PCC
(Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang telah marak diberitakan di media
massa. Hasilnya semua melaksanakan kegiatan yang prosedural dan profesional.
“Secara keseluruhan lokasi sidak tidak ada peredaran pil PCC. Kami berharap
setelah penandatanganan kesepakatan ini Dinas Kesehatan bersama jajaran terkait
bisa secara rutin melaksanakan pembinaan demi keamanan yang kondusif,” jelas Ch
Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. MoU ditandatangani
masing-masing Ketua dari organisasi kesehatan di Kota Mojokerto yaitu Ikatan
Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan
Indonesia (IBI) dengan dua orang pemilik sarana apotek dari Apotek Bethania dan
Amin Farma. Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam sambutannya usai
penandatanganan MoU menurutkan bahwa Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan
harus dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. “Untuk mewujudkan
hal itu hal yang paling dasar adalah kesehatan. Karena itu pembangunan
kesehatan di Kota Mojokerto menjadi prioritas utama,” tutur Kiai Ud. Mewujudkan
pembangunan kesehatan perlu melibatkan organisasi profesi kesehatan. Wali Kota
mengakui akhir-akhir ini sektor kesehatan mendapatkan tantangan tidak ringan.
Karena hal ini menyangkut masalah kesehatan dan masa depan dari masyarakat khususnya
masyarakat Kota Mojokerto. Kiai Ud menaruh atensi tinggi terhadap maraknya
peredaran obat-obatan terlarang dan ilegal. “Termasuk maraknya PCC, ini harus
kita antisipasi bersama. Perlu dukungan dari semua pihak agar Kota Mojokerto
betul-betul bebas dari peredaran obat terlarang, narkoba dan obat-obatan
lainnya,” seru Kiai Ud. Penandatanganan pernyataan tersebut juga diapresiasi
oleh Kiai Ud. “Harapan kami dengan adanya MoU ini akan menjadi tanggung jawab
kita bersama mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama untuk kota tercinta
ini,” harapnya. (Rr, kha - Humas)

No comments:
Post a Comment