I. Latar Belakang
Tanaman padi merupakan komodity utama yang diusahakan oleh petani di
Kota Mojokerto, namun produksi tanaman padi mengalami penurunan hal ini
disebabkan adanya alih fungsi lahan setiap tahun baik untuk pemukiman,
perkantoran dan perdagangan.
Indikator kinerja utama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
diantaranya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman padi.
Meskipun berusaha tani dilahan yang terbatas , bagamana caranya agar
pendapatan petani bisa meningkat maka perlu adanya pengelolaan usaha
tani yang baik dan benar dan lebih menguntungkan.
.
Upaya yang bisa dilakukan menanam padi tidak hanya dikonsumsi tetapi
bisa dijadikan benih atau menjadi petani penangkar benih.
Memproduksi
padi untuk dijadikan benih lebih menguntungkan dibanding padi untuk
dikonsumsi kebutuhan benih bersertifikat terus meningkat. Dan
Berusahatani tanaman padi yang ramah lingkungan sehingga menghasilkan
beras sehat dan harganya lebih menguntungkan karena bebas pestisida.
Petani yang terampil adalah yang mampu memanfaakan peluang yang untuk
memberikan nilai tambah yang bermuara pada peningkatan kesejrahteraan
petani beserta keluarganya.
II. Tujuan
a. Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada petani dengan
memanfaatkan sumberdaya teknologi yang ada sehingga bisa memberi nilai
tambah/ peningkatan pendapatan
b. Mendukung program pemerintah terwujudnya swasembada beras/ untuk
mensuplai ketersediaan pangan daerah
III. Waktu dan Tempat
Pelatihan Managemen usaha tani padi dalam rangka kegiatan pelatihan
petani dan pelaku agribisnis dilaksanakan pada hari Senin – Selasa,
Tangggal 6-7 Maret 2017 yang bertempat diWarung Redjo Mulyo , Jl
Suromulang, Kel Surodinawan Kota Mojokerto
IV. Peserta
Peserta Pelatihan 60 0rang yang terdiri atas pengurus / anggota
kelompok tani dan petugas lapangan
V. Nara Sumber / Materi
a. Bp. Ir. Moch Maksum, MSc / Ketua Himpunan Pengusaha dan Produsen
Benih Prop Jawa Timur
b. Ibu Sukarlina, SP, MMA / Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.
Mojokerto
VI. Sumber Dana
Kegiatan Pelatihan Managemen Usahatani Padi bersumber dari dana rutin
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Tahun 2017

No comments:
Post a Comment