Menjelang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 yang
akan dijadwalkan pada tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 15 Maret 2016,
Selasa (23/2/2016) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi
Persiapan Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 bertempat
di Ruang Pertemuan DPRD Kota Mojokerto dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum
Setda Mojokerto, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan
Kota Mojokerto, Forum Pimpinan Daerah, Camat, Lurah, Kader, Tim Penggerak PKK
dan tokoh masyarakat
Rapat Koodinasi Persiapan Pelaksanaan PIN Polio tahun 2016 dibuka oleh Dra.
Kasih, Msi, Asisten Administrasi Umum Setda Mojokerto mewakili Walikota
Mojokerto dalam sambutannya mengatakan bahwa Pekan Imunisasi Nasional (PIN)
Polio akan dilaksakan secara serentak tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 15
Maret 2016 di tempat-tempat Pos PIN Polio. Di Posyandu, Sekolah (Paud, TK),
tempat-tempat umum (stasiun, terminal, swalayan, Tempat Ibadah Tri Dharma,
rumah sakit, dan Puskesmas di Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Dra, Cristiana Indah Wahyu, Apt, Msi menyampaiakan
Rakor diikuti oleh 100 (seratus) orang dari Forum Pimpinan Daerah, Camat,
Lurah, Kader, Tim Penggerak PKK dan tokoh masyarakat. Tujuan Rakor secara umum
untuk persiapan pelaksanaan PIN Polio tahun 2016. Tujuan khusus tercapainya
target imunisasi polio tahun 2016 di Kota Mojokerto. Sedangkan tujuan
pelaksanaan PIN Polio adalah untuk memastikantingkat imunitas terhadap polio di
populasi (herd immunity) cukup tinggi dengan cakupan lebih dari 95 % dan
memberikan per;lindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0 – 59
tbulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio yang disebabkan oleh virus
polio sabin.
Peserta Rakor mendapatkan materi tentang pelaksanaan PIN polio 2016 di Kota
Mojokerto yang disajikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Dikatakan pula
bahwa di Kota Mojokerto jangan sampai ada kasus lumpuh layuh karena tidak
diimunisasi. Oleh karenanya orang tua wajib memberikan imunisasi kepada
anaknya.Sebelum pelaksanaan PIN akan dilauncing oleh Walikota Mojokerto maka
orang tua yang mempunyai bayi usia 0 – 59 bulan tanggal 8 sd. 15 Maret 2016
diharapkan datang ke Pos-pos PIN dan jangan lupa membawa buku Kartu Ibu dan
Anak (KIA). Sehingga dengan PIN anak Kota Mojokerto bebas dari penyakit polio.
Sedangkan materi kedua tentang kebijakan Imunisasi yang disampaikan oleh Gito
Hartono, SKM, M.Kes, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.(Orz).
Menjelang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 yang
akan dijadwalkan pada tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 15 Maret 2016, Selasa
(23/2/2016) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Persiapan
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016 bertempat di Ruang
Pertemuan DPRD Kota Mojokerto dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda
Mojokerto, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kota
Mojokerto, Forum Pimpinan Daerah, Camat, Lurah, Kader, Tim Penggerak PKK dan
tokoh masyarakat
Rapat Koodinasi Persiapan Pelaksanaan PIN Polio tahun 2016 dibuka oleh Dra.
Kasih, Msi, Asisten Administrasi Umum Setda Mojokerto mewakili Walikota
Mojokerto dalam sambutannya mengatakan bahwa Pekan Imunisasi Nasional (PIN)
Polio akan dilaksakan secara serentak tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 15
Maret 2016 di tempat-tempat Pos PIN Polio. Di Posyandu, Sekolah (Paud, TK),
tempat-tempat umum (stasiun, terminal, swalayan, Tempat Ibadah Tri Dharma,
rumah sakit, dan Puskesmas di Kota Mojokerto.
Untuk persiapan pelaksanaan PIN di Kota Mojokerto Kasih berharap seluruh
lintas sektoral, SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling mendukung
suksesnya pelaksanaan PIN tahun 2016 seperti yang telah diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 bahwa setiap anak berhak mendapatkan
pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental,
spiritual, dan sosial. Semoga PIN 2016 di Kota Mojokerto berjalan sukses bayi
usia 0 – 59 bulan telah mendapatkan imunisasi polio serentak. Hal tersebut
sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 (1) setiap orang berhak hidup
sejahtera sesuai dengan visi misi Kota Mojokerto yang tahun ini sebagai tahun
pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Dra, Cristiana Indah Wahyu, Apt, Msi
menyampaiakan Rakor diikuti oleh 100 (seratus) orang dari Forum Pimpinan
Daerah, Camat, Lurah, Kader, Tim Penggerak PKK dan tokoh masyarakat. Tujuan
Rakor secara umum untuk persiapan pelaksanaan PIN Polio tahun 2016. Tujuan
khusus tercapainya target imunisasi polio tahun 2016 di Kota Mojokerto.
Sedangkan tujuan pelaksanaan PIN Polio adalah untuk memastikantingkat imunitas
terhadap polio di populasi (herd immunity) cukup tinggi dengan cakupan lebih
dari 95 % dan memberikan per;lindungan secara optimal dan merata pada kelompok
umur 0 – 59 tbulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio yang disebabkan
oleh virus polio sabin.
Peserta Rakor mendapatkan materi tentang pelaksanaan PIN polio 2016 di Kota
Mojokerto yang disajikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Dikatakan pula
bahwa di Kota Mojokerto jangan sampai ada kasus lumpuh layuh karena tidak
diimunisasi. Oleh karenanya orang tua wajib memberikan imunisasi kepada
anaknya.Sebelum pelaksanaan PIN akan dilauncing oleh Walikota Mojokerto maka
orang tua yang mempunyai bayi usia 0 – 59 bulan tanggal 8 sd. 15 Maret 2016
diharapkan datang ke Pos-pos PIN dan jangan lupa membawa buku Kartu Ibu dan
Anak (KIA). Sehingga dengan PIN anak Kota Mojokerto bebas dari penyakit polio.
Sedangkan materi kedua tentang kebijakan Imunisasi yang disampaikan oleh Gito
Hartono, SKM, M.Kes, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.(Orz).
No comments:
Post a Comment