SEKRETARIAT : JLN. GAJAHMADA NO. 100 GEDUNG GMSC KOTA MOJOKERTO TELP : 0822 3117 3218 Email : telecenterpalapakotamojokerto@gmail.com, Blogger : http://telecenterpalapa.blogspot.co.id/

Sunday, February 17, 2019

KLARIFIKASI KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA MOJOKERTO TERKAIT PENDERITA DBD


MOJOKERTO – (GEMA MEDIA) – Penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah dijadikan tingkat kewaspadaannya oleh pemerintah provinsi Jawa Timur menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Kota Mojokerto juga menjadi korban dari keganasan nyamuk Aiges Aigepty, yang menyerang seluruh wilayah di Jawa Timur. Terkait dugaan pemberitaan yang menyatakan penderita DBD di Kota Mojokerto berjumlah lebih dari 50 orang, Kepala Dinas Kota Mojokerto Dra. Christiana Indah WW.,apt. MSi, mengklarifikasi pernyataan itu data yang selama ini yang masih di pegang sama dinas kesehatan masih 7 orang .(01/02/2019) Klarifikasi tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Mojokerto dikantornya pada hari senin (04/02/2019),di Jalan Pahlawan No.42, Kota Mojokerto, Jawa Timur.”Data yang terakhir saya pegang, memang masih terindikasi sebanyak 7 orang, dan diantaranya itu yang saya datangi kerumah sakit umum kemarin dan kita datangi juga kerumahnya,” ungkap indah sapaan akrabnya.
Sementara itu masih indah,  pendeteksian DBD yang selama ini dilakukan oleh teman -teman dari pihak rumah sakit yang mendiaknosa demam berdarah itu, ketika hematokrit naik atau meningkat lebih dari 20% trombosit dibawah 100 ribu per milimeter kubik. Dimana Imunoglobulin G (IGG) dan Imunoglobulin M (IGM) harus Positif. Penegakan diaknosa untuk penderita DBD harus sesuai dengan pedoman-pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tahun 2015. Dimana Trombosit turun kurang dari 100 ribu dan hematokrit naik lebih 20%, kata Indah. Dimana teman – teman dokter ini di rumah sakit mendiaknosa tidak seperti  yang di  tetapkan oleh Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Artinya kalau menegakkan diagnosa dengan DBD, mestinya harus seperti yang diklousul oleh kementrian kesehatan. “Mereka melakukan terapi untuk mewaspadai jangan sampai kelolosan atau kecolongan bahwa itu DBD memang betul. Mereka malakukan pemberikan cairan jangan sampai ada kebocoran akhirnya dari Demam Dengue (DD) menjadi DBD dan menjadi Syok Syndrome Dengue itu yang sulit di kendalikan,” lanjutnya. Terapinya untuk pemberian cairan untuk betul, tapi sebetulnya apakah itu demam berdarah atau hanya Demam Dengue itu mereka belum. Jadi seperti yang sudah kita lakukan pencocokkan data ternyata teman-teman dari rumah sakit, “trombosit kurang dari 100 tapi hematokrit tidak naik 20% itu sudah disebut DBD,” imbuhnya. Kewaspadaannya bagus, terapinya bagus tetapi sebetulnya penegakan diagnosis nya tidak tepat. Kemudian juga ada beberapa kasus, pada saat kita melakukan kunjungan ke rumah sakit kita bersama-sama dengan wali betul trombositnya turun dematokritnya turun, tapi sebetulnya mereka juga tidak melakukan pemeriksaan IGG dan IGM, katanya nanti dari pada kelolosan memang benar. Kewaspadaan terapi benar, tapi penegakan diagnosis yang belum tentu yang disebut mereka DBD ternyata bukan penegakan diagnosa DBD menurut kementerian kesehatan, paparnya. Kalau memang menegakkan diagnosa DBD kalo kita kroscek salah satunya dengan data rekam mediknya. Memang dikita sampai tanggal 1 februari kemrin memang 7 pasien. Mungkin akan bertambah tapi tidak sampai 50 lebih seperti info yang beredar. “Jangan berdasar satu sumber trombosit turun langsung di fonis DBD, disini ada DD yang trombositnya menurun 150 ribu milimeter kubik dan hematokritnya naik 5 – 10% ini DD bukan DBD. Harus tetap menimbang dalam penegakan diaknosa harus sesuai dengan pedoman pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan,” tegasnya. Terima kasih juga kepada kewaspadaan dini dari teman teman rumah sakit. Jangan sampai kecolongan karena DD bisa saja berubah menjadi DBD. Terapinya betul tapi penegakan diagnosanya kurang tepat.Hal penting yang harus garis bawahi, tindak lanjut pemerintah Kota Mojokerto menetapkan sebuah program yakni prokasih dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) terintegrasi. Tetap menjaga kebersihan lingkungan dan hidup bersih,pungkasnya.(Jen/an)

No comments:

Post a Comment