Untuk meningkatkan kualitas dan mutu
kajian tentang “Studi Assesment Sales Ratio NJOP PBB dengan Harga Pasar di Kota
Mojokerto”,
agar Pemerintah dan masyarakat mempunyai perspektif terkait penerapan
pemungutan PBB-P2 di Kota Mojokerto, melalui Balitbang Kota Mojokerto telah
mengadakan Diseminasi tentang hal tersebut. Drs. Djoko Suharryanto Kepala
Balitbang Kota Mojokerto dalam sambutannya pada Pembukaan Kegiatan mengatakan
bahwa salah satu penerimaan pajak daerah terbesar di Kota Mojokerto adalah
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penerimaan tersebut
merupakan salah satu dampak adanya pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Pengalihan Pengelolaan PBB-P2
tersebut merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan Otonomi Daerah dan
Desentralisasi Fiskal. Dengan pengalihan tersebut, maka kegiatan proses
pendataan, penilaian, penetapan, mengadministrasi, pemungutan atau penagihan
dan pelayanan PBB-P2 menjadi pajak daerah sesuai dengan Undang-Undang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah. Diharapkan kepada peserta dapat memberikan
kontribusi terhadap kebijakan pemerintah Kota tentang besarnya PBB.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya bukan hanya dari PBB saja, tapi dapat dari sumber lain, tapi kita harus mempunyai inovasi, misalnya dari investasi pengesahan (investor), disamping dapat meningkatkan PAD juga dapat membuka peluang kerja bagi pencari kerja sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kota Mojokerto. Untuk meningkatkan PAD jangan hanya menaikkan PBB, tapi kita harus bisa mencari sumber lainnya, agar tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya kegiatan Diseminasi ini dapat mengetahui Perbandingan NJOP di Kota Mojokerto apakah lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai NJOP, dan diharapkan Pemerintah Kota Mojokerto dapat memperoleh NJOP yang obyektif dan berkeadilan. Menurut Siti Amaroh, SH, M.Si Ketua Pelaksana tujuan dilaksanakan kegiatan agar dapat dipakai sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan. Kegiatan dilaksanakan Kamis (28/2/2019) di Aula Balitbang Kota Mojokerto, yang di ikuti 50 orang terdiri dari Perwakilan OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan LPM Kelurahan, dengan Narasumber : Dr. Riyanto, M.Hum, Yuniadi Mayowan, S.Sos, MAB Dosen dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Mohammad Khoiru Rusydi, MAK, AK, CA.BKP Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, dan Arifaini Yahya, SH Kepala Bidang Pendapatan pada BPPKA Kota Mojokerto. (Sef/yuk)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya bukan hanya dari PBB saja, tapi dapat dari sumber lain, tapi kita harus mempunyai inovasi, misalnya dari investasi pengesahan (investor), disamping dapat meningkatkan PAD juga dapat membuka peluang kerja bagi pencari kerja sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kota Mojokerto. Untuk meningkatkan PAD jangan hanya menaikkan PBB, tapi kita harus bisa mencari sumber lainnya, agar tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya kegiatan Diseminasi ini dapat mengetahui Perbandingan NJOP di Kota Mojokerto apakah lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai NJOP, dan diharapkan Pemerintah Kota Mojokerto dapat memperoleh NJOP yang obyektif dan berkeadilan. Menurut Siti Amaroh, SH, M.Si Ketua Pelaksana tujuan dilaksanakan kegiatan agar dapat dipakai sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan. Kegiatan dilaksanakan Kamis (28/2/2019) di Aula Balitbang Kota Mojokerto, yang di ikuti 50 orang terdiri dari Perwakilan OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan LPM Kelurahan, dengan Narasumber : Dr. Riyanto, M.Hum, Yuniadi Mayowan, S.Sos, MAB Dosen dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Mohammad Khoiru Rusydi, MAK, AK, CA.BKP Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, dan Arifaini Yahya, SH Kepala Bidang Pendapatan pada BPPKA Kota Mojokerto. (Sef/yuk)

No comments:
Post a Comment