Mobil
sedan patroli Satuan Sabhara polres Mojokerto Kota mengalami kecelakaan setelah
dihantam truk di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Kamis (10/1/2019). Mobil
patwal yang sedang mengawal 15 tahanan dari Lapas Mojokerto menuju kantor
Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ditabrak truk di perempatan Jalan Kartini.
Truck dengan nopol W 8123 UC yang dikendarai saudara A (42) laki-laki
warga Cerme lor, Kabupaten Gresik, menabrak mobil patwal yang dikendarai oleh
Briptu G dan IPDAH. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun mobil
patwal mitsubishi lancer nopol 1002/61 mengalami kerusakan parah pada
pintu sebelah kanan. Hal ini di sampaikan oleh AKBP Sigit Dany Setyono saat
menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Satpol PP Kabupaten
Mojokerto. Kamis (10/01/2019) sore.
Kapolres
Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono mengatakan, Saat itu anggota Sabhara
mengawal tahanan yang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negri Kota Mojokerto.
Saat melintas di perempatan jalan Majapahit, muncul truk dari arah barat dan
langsung menabrak mobil patwal. Sigit menambahkan, berdasarkan dari analisa
CCTV dan kronologis kejadian, petugas patwal sudah melakukan tugasnya sesuai
SOP, namun sopir truk yang diduga lalai karena tidak memprioritaskan petugas
yang sedang melakukan pengawalan. “Petugas yang melakukan pengawalan harus
diprioritaskan, sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas. Jadi, pengendara yang
melihat trotator atau mendengar sirine harus memberikan kesempatan kepada
petugas patwal,” ungkapnya. Masih kata Kapolresta, dalam kejadian ini tidak ada
korban jiwa dan korban luka, hanya mobil patwal yang mengalami kerusakan dan
pengemudinya mengalami shock.“Kejadian ini sudah ditangani unit laka, termasuk
sanksi terhadap sopir truk.” pungkasnya.(Ron/ri).

No comments:
Post a Comment