Adakalanya seseorang terjebak dalam suatu
pergaulan yang berdampak pada penyalahgunaan narkoba. Ada juga mereka
karena putus asa akibat suatu masalah yang sulit untuk dihadapinya. Bisa
jadi karena broken home dan karena ingin coba-coba. Kalau sudah terjerumus
demikian maka mereka bisa menjadi pecandu berat. Lerlebih lagi kondisi
keluarga yang tidak punya perhatian maka, semakin parahlah dan usaha untuk
sembuh sangat sulit. Oleh karena itu masyarakat perlu tahu bahwa,
pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Mengapa
demikian? Berikut penjelasan AKBP Suharsi Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kota Mojokerto. Anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan
narkoba adalah perbuatan criminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan
serta dikucilkan,ternyata tidak menyelesaikan masalah. Menurut
Suharsi, sebaiknya pemahaman harus seimbang bahwa penyalahgunaan narkoba adalah
penyakit kronis dan kambuhan yang menyebabkan gangguan fungsi dan gangguan
perilaku sehingga memerlukan pertolongan. Upaya penangananya melalui proses
rehabilitasi secara menyeluruh daberkelanjutan sampai pulih. Pemecahan
masalah seperti proses rehabilitasi secara menyeluruh dan berkelanjutan sampai
pulih. Pemecahan masalah seperti ini dikenal sebagai pendekatan
berimbang (balance approach) antara hukum (kiminal) dan kesehatan (hak asasi)
yang telah dianut secara nasional. Tindakan memenjarakan
penyalahgunaan/pecandu tanpa mendapat layanan rehabilitasi medis dan
social mengakibatkan proses pemulihan penyalahguna/pecandu tidak akan tercapai.
Penyalahguna /pecandu yang melaporkan diri untuk mendapat layanan rehabilitasi
tidak dipidana. Oleh karena itu sang Polwan ini menghimbau kepada masyarakat
yang keluarganya mengalami gangguan atau pecandu narkoba silakan datang ke
kantor BNN yang ada di Jl. Surodinawan Kota Mojokerto. “ jangan takut dipenjara
selama ingin sembuh” kata Suharsi . BNN Kota Mojokerto siap membantu masyarakat
untuk rehabilitasi sampai sembuh. BNN bekerjasama dengan para pihak
sesuai dengan kebutuhan untuk merehabilitasi, baik bidang medis, sikologis dan
yang lain.(ri)

No comments:
Post a Comment