Lolos verifikasi tingkat provinsi, tidak menjadikan Forum Kota
Sehat (FKS) Kota Mojokerto berpuas diri. Namun terus melakukan
peningkatan-peningkatan baik kinerja dalam penyusunan kelembagaan maupun
persiapan di lapangan. Salah satu langkah konkrit dalam peningkatan kinerja ini
ialah dilaksanakannya evaluasi hasil verifikasi lapangan yang diselenggarakan
di gedung pertemuan Dinas Kesehatan, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Jawa
Timur, Selasa (27/11/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota FKS tingkat
kota, FKKS tingkat Kecamatan dan seluruh pokja Kota Sehat tingkat Kelurahan.
Selain untuk mengomunikasikan hal-hal prinsip, kegiatan ini juga dimaksudkan
untuk mengevaluasi hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pembina
tingkat Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu. Ketua FKS Kota
Mojokerto, Riani, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan
dan diperbaiki. Salah satunya ialah, data kelembagaan dan sinkronisasi antara
indikator yang telah ditetapkan dengan kondisi di daerah masing-masing. "Ada
indikator yang tidak sinkron dengan kondisi daerah, khususnya di Kota
Mojokerto.
Contohnya salah satu indikator daerah terpencil , padahal di Kota Mojokerto tidak ada daerah terpencil. Setelah dikonsultasikan dengan kementerian Kesehatan di Jakarta untuk beberapa indikator akan ditinjau kembali" kata Riani. Mengingat kondisi daerah Kab/kota tidak bisa disamakan. Dari 9 tatanan, ada 3 tatanan yang tidak bisa dilaksanakan di Kota Mojokerto yaitu kawasan pertambangan, Kawasan Hutan sehat dan kawasan pariwiisata. Selain itu, lanjutnya, diharapkan seluruh FKKS dan Pokja untuk lebih tertib lagi dalam hal administrasi kelembagaan. Karena hal ini sangat penting, apapun kegiatan yang dilakukan oleh FKKS dan pokja harus bisa terbaca lebih dahulu melalu administrasi kelembagaan tersebut. "Untuk itu, semua pokja wajib melampirkan dokumentasi setiap kegiatan, lalu melengkapi administrasi terkait SK, SE, maupun Perda sebagai pendukung untuk melengkapi skoring verifikasi," pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil guna persiapan menjelang verifikasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan tahun depan. (Ron/ri)
Contohnya salah satu indikator daerah terpencil , padahal di Kota Mojokerto tidak ada daerah terpencil. Setelah dikonsultasikan dengan kementerian Kesehatan di Jakarta untuk beberapa indikator akan ditinjau kembali" kata Riani. Mengingat kondisi daerah Kab/kota tidak bisa disamakan. Dari 9 tatanan, ada 3 tatanan yang tidak bisa dilaksanakan di Kota Mojokerto yaitu kawasan pertambangan, Kawasan Hutan sehat dan kawasan pariwiisata. Selain itu, lanjutnya, diharapkan seluruh FKKS dan Pokja untuk lebih tertib lagi dalam hal administrasi kelembagaan. Karena hal ini sangat penting, apapun kegiatan yang dilakukan oleh FKKS dan pokja harus bisa terbaca lebih dahulu melalu administrasi kelembagaan tersebut. "Untuk itu, semua pokja wajib melampirkan dokumentasi setiap kegiatan, lalu melengkapi administrasi terkait SK, SE, maupun Perda sebagai pendukung untuk melengkapi skoring verifikasi," pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil guna persiapan menjelang verifikasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan tahun depan. (Ron/ri)

No comments:
Post a Comment