Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menggelar
sosialisasi Netralitas Aparataur Sipil Negara (ASN) Menuju Pemilu 2019.
Bertempat di aula Hotel Raden Wijaya, Jalan Raden Wijaya, No.42, Kelurahan
Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sosialisasi
ini dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perwakilan OPD Kota Mojokerto, Lurah,
dan Bawaslu tingkat Kecamatan Se Kota Mojokerto. Rabu (21/11/2018) Aang
Kunaifi selaku Koordinator Kepengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan
pihaknya memberikan ruang yang sama kepada para ASN untuk pemilu serentak
nanti. Bawaslu Kota Mojokerto peringatkan ASN untuk tetap netral dalam Pemilu
17 April 2019 nanti. Karena sudah tertuang dalam UU aparatur negara bahwa
aparatur negara harus netral, dan di amini oleh UU No. 7 tahun 2017 tentang
Pemilu. "Kami memberikan ruang yang sama bagi ASN, karena
mereka juga mempunyai hak pilih yang sama, tapi di satu sisi juga mereka juga
harus netral secara etik kepegawaian," kata Aang Sosialisasi ini
dilaksanakan untuk memperjelas posisi pegawai pemerintah dalam Pemilu.
Terkait PP No. 37 tahun 2004, Tentang Larangan PNS menjadi anggota partai politik dan UU No. 43 Tahun 1999, Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Bawaslu sendiri akan melporkan jika PNS kedapatan atau ketahuan ikut berkampanye maka akan mendapatkan sanksi administratif bahkan pemberhentian tidak hormat oleh Badan Kepegawaian. Menurut Ulil Abshor selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto di sela sela acara saat di temui tim Gema Media.go.id mengatakan, ASN harus bisa memposisikan diri secara proporsional, karena posisi mereka juga harus betul-betul netral dan menjadi pengayom masyarakat. Netral yang dimaksud ialah tidak berpihak kepada siapa pun, karena tidak menutup kemungkinan, bahwa ada ASN yang misalnya kerabat atau keluarganya menjadi caleg. "Maka dari itu saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak menunjukkan kepada publik bahwa dia mendukung siapa pun termasuk istrinya ataupun tetangganya. Walaupun pada akhirnya dia punya hak pilih ketika nanti di TPS," ujar Ulil Tidak hanya itu, harus ada koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan OPD harus dibangun untuk antisipasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK ). Keberadaan Bawaslu sendiri akan bersentuhan langsung dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait setempat. Sehingga proses regulasi itu betul-betul diimplementasikan oleh ASN, dan juga masyrakat Kota Mojokerto, kata Ulil. Selain dengan pihak keamanan, Bawaslu Kota Mojokerto juga ingin mengajak ASN untuk bersama sama mewujudkan, menjaga dan mewujudkan pemilu 2019 aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Mojokerto, pungkasnya. (jen/ri)
Terkait PP No. 37 tahun 2004, Tentang Larangan PNS menjadi anggota partai politik dan UU No. 43 Tahun 1999, Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Bawaslu sendiri akan melporkan jika PNS kedapatan atau ketahuan ikut berkampanye maka akan mendapatkan sanksi administratif bahkan pemberhentian tidak hormat oleh Badan Kepegawaian. Menurut Ulil Abshor selaku Ketua Bawaslu Kota Mojokerto di sela sela acara saat di temui tim Gema Media.go.id mengatakan, ASN harus bisa memposisikan diri secara proporsional, karena posisi mereka juga harus betul-betul netral dan menjadi pengayom masyarakat. Netral yang dimaksud ialah tidak berpihak kepada siapa pun, karena tidak menutup kemungkinan, bahwa ada ASN yang misalnya kerabat atau keluarganya menjadi caleg. "Maka dari itu saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak menunjukkan kepada publik bahwa dia mendukung siapa pun termasuk istrinya ataupun tetangganya. Walaupun pada akhirnya dia punya hak pilih ketika nanti di TPS," ujar Ulil Tidak hanya itu, harus ada koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan OPD harus dibangun untuk antisipasi terkait pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK ). Keberadaan Bawaslu sendiri akan bersentuhan langsung dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait setempat. Sehingga proses regulasi itu betul-betul diimplementasikan oleh ASN, dan juga masyrakat Kota Mojokerto, kata Ulil. Selain dengan pihak keamanan, Bawaslu Kota Mojokerto juga ingin mengajak ASN untuk bersama sama mewujudkan, menjaga dan mewujudkan pemilu 2019 aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Mojokerto, pungkasnya. (jen/ri)

No comments:
Post a Comment