Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang paling
besar disebabkan oleh 80 % dari faktor manusia yakni kurangya memahami
pengemudi tentang etika berlalu lintas dan berkendara, sebab lain 15 % faktor
jalan dan lingkungan. Mengapa saat ini perlu dilakukan kampanye keselamatan
lalai dilingkungan sekolah karena usia anak adalah calon pengemudi kendaraan
bermotor. Oleh karena itu sebelum mengemudi anak-anak harus memahami tentang
tata cara, persyaratan teknis berlalu lintas. Kata Moh. Zaini, AMD LLAJ, ST
mewakili Gaguk Tri Prasetyo, ATD, MM, Kepala Dinas Perhungan Kota Mojokerto,
paca acara Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar hari Rabu,
(29/8/2018), di SMP negeri 9, Jalan Semeru, Kota Mojokerto. Mengingat
tingginya kecelakaan bagi pelajar dan WHO mencatat kecelakaan adalah penyebab
Kematian terbesar didunia dan di Indonesia dalam kurun waktu 1 (satu) jam,
kurang lebih 4 (emat) orang meninggal dunia di jalan raya dan di Kota Mojokerto
30 % kecelakaan melibatkan usia pelajar (SD, SMP, SMA) dan 4 (empat) ribu
pelanggaran lalin maka Dishub bekerja sama dengan pihak terkait gencar
melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas dilingkungan
sekolah-sekolah di Kota Mojokerto, dengan menyampaikan himbauan tentang
mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, khusunya agar
lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan serta yang nantinya mampu
menciptakan citra positif bagi para pelajar itu sendiri serta
terhindar dari beberapa pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan diri
sendiri maupun pengendara lain. harap Zaini.
Maksud dan tujuan
digelarnya Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar agar anak usia
sekolah atau para pelajar dapat mengerti dan memahami tentang ettika berlalu
lintas, dan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar dalam berlalu lintas
karena pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan ikut bertanggung jawab atas
terjaminnya keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dan para pelar, oleh
karenanya narasumber yang hadir Gesmanto, S,Sos dari Dinas Perhungan Kota
Mojokerto, Matheus Jaka Iswantara SH. MH, Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Kota
dan Ali Munip, SH dari Kejaksaan Negeri Mojokerto, berharap ada perubahan
perilaku setelah mengikuti kegiatan kampanye keselamatan lalin bagi pelajar dan
yang terpenting ilmu yang didapat ditularkan kepada teman-temannya disekolah,
di keluraganya masing-masing sehingga seluruh warga masyarakat dan anak-anak
lebih bisa berbudaya sesuai etika dan peraturan lalin yang berlaku. Ketiga
narasumber juga menghimbau untuk tidak menggunakan alat – alat yang dilarang
pada kendaraan pribadi, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran
lalu lintas yang dapat dikenakan hukuman denda sesuai pasal undang-undang lalu
lintas yang berlaku. Selanjutnya nara sumber mengajak agar seluruh
pelajar untuk dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selogan
stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.

No comments:
Post a Comment