Kegiatan sidak hewan Qurban ini dilakukan di Jalan Raya
Ijen Kelurahan Wates. Tempat stand yang di sidak adalah penjualan hewan Qurban
milik Bapak Leman. Kambing yang diperjualbelikan ada sekitar kurang lebih 40
ekor. Sidak ini dipimpin oleh Bapak Ir. H. Suyitno, MSi selaku
Wakil Walikota Mojokerto bersama Bapak Drs. R. Happy Dwi Prastiawan, MSi.
selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto beserta
jajarannya. Dalam kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa umur hewan Qurban
dengan metode melihat pertumbuhan gigi pada kambing dan melihat ukuran badan
hewan Qurban. Hasil yang diperoleh selama sidak memperlihatkan bahwa
kambing yang diperjualbelikan tersebut masih layak dan diberikan sertifikat
layak jual sebagai Hewan Qurban, sehingga akan memberikan bentuk rasa aman pada
custumer ketika akan membeli hewan Qurban.

No comments:
Post a Comment