SEKRETARIAT : JLN. GAJAHMADA NO. 100 GEDUNG GMSC KOTA MOJOKERTO TELP : 0822 3117 3218 Email : telecenterpalapakotamojokerto@gmail.com, Blogger : http://telecenterpalapa.blogspot.co.id/

Thursday, August 2, 2018

KPU TETAPKAN CALON WALIKOTA TERPILIH HASIL PEMILUKADA 2018


Tahap demi tahapan dilalui akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Walikota terpilih hasil Pemilukada seretak  ditetapkan.  Penetapan berlangsung melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Kota Mojokerto pada selasa 24 Juli 2018  bertempat di Hotel Ayola Mojokerto. Paslon terpilih  nomor urut 4 atas nama Hj. Ika Puspitasari, SE dan Akhmad Rizal Zakaria memperoleh suara terbanyak hasil pemungutan suara 27 Juni 2018 lalu. Syaiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto memimpin jalanya rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Mojokerto  terpilih masa bhakti 2018 – 2023. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto yang diselenggarakan pada 5 Juli 2018 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2018, telah menetapkan Paslon Nomor urut 4 (empat) HJ.Ika Puspitasari,SE dan Achmad Rizal Zakaria sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak yaitu 23 ribu 644 suara dari 71 ribu 986 suara atau sekitar 32,85 % dari keseluruhan suara sah.  Sementara Paslon Nomor urut 1 (satu) H.Akmal Boedianto,SH,M.Si.M.Hum dan Rambo Garudo dengan perolehan suara sebanyak 19 ribu 853 suara atau sekitar 27,58 %.  Paslon  Nomor urut 2 (dua) Andy Soebjakto Molanggato dan Ade Ria Suryani, SH,MH dengan perolehan suara 19 ribu 477 suara atau sekitar 27,06 % . Paslon nomor urut 3 (tiga) Warsito dan Molejadi memperoleh suara sah sebanyak 9 ribu 2 suara atau sekitar 12,52 %. Berdasarkan hasil rekap tersebut, maka oleh KPU dijadikan dasar untuk pengajuan pengesahan dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto kepada pejabat yang berwenang untuk mengesahkan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto.
Rapat pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikoya Mojokerto, kata Amin merupakan amanah dari PKPU Nomor 2 tahun tahun 2018. “Alhamdulilah tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan di Makhamah Konstitusi sampai dengan jadwal yang ditentukan” kata Amin. Hal ini terbukti Surat Edaran KPU RI Nomor 739/PY.03/-SD/03/KPU/VII/2018 demikian juga hasil pantauan melalui website Makhamah Konstitusi bahwa tidak ada permohonan sengketa dari Kota Mojokerto atas hasil pemilihan. Dengan terlaksananya Rapat pleno kali ini merupakan penghujung tahapan kegiatan Pemilukada serentak di Kota Mojokerto. Atas nama KPU Amin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak sehingga pemilukada di kota Mojokerto dapat berjalan dalam situasi aman, lancar, dan sukses. KPU Kota Mojokerto sebagai pelayanan demokrasi local di Kota Mojokerto telah berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan Pemilukada berkualitas dan bersenirgitas, tuduhan, kecurigaan  dari pihak tertentu yang selama ini dialamatkan kepada KPU Kota Mojokerto adalah sama sekali tidak benar. Harlistyati, SH,M.Si Sekretris Daerah Kota Mojokerto hadir mewakili Wakil walikota Mojokerto menyampaikan,  tahapan-tahapan penyenggraan dalam Pilkada serentak telah selesai walaupun ada beberapa catatan penting yang perlu diambil sebagai pelajaran bersama.  Permasalah ini tidak menjadi penghalang kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Kota Mojokerto yang tidak lepas dari hasil kerja keras KPU Kota Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Paslon terpilih diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Dihadapan para tamu undangan dan peserta pleno, Calon walikota didampingi calon wakilnya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto yang telah memilihnya. Harapan mendapatkan dukungan dari semua pihak agar dapat memimpin Kota Mojokerto kedepan lebih baik, lebih maju dan semakin sejahtera. Hadir pada rapat pleno kali ini ketua DPRD Kota Mojokerto, Komandan Kodim 0815, Korem 082 CPYJ, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, pimpinan parpol, panwanlu, PPK dan PPS se-KotaMojokerto.

No comments:

Post a Comment