Untuk membentengi dan
pemberantasan bahaya narkoba Pemerintah Kota Mojokerto menggelar kegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya KIM se Kota Mojokerto dalam rangka
pembinaan dan pemberian bekal tentang “ Bahaya Penyalahgunaan Narkoba “ bagi
KIM tahun 2018 diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Mojokerto, hari Selasa tanggal 27 Maret 2017 bertempat di Aula Dishub
Kota Mojokerto. Maksud dan tujuan : Disampaikan oleh Wiyono, SH, Kepala Bidang
Informasi dan Komunikasi bahwa kegiatan ini diikuti oleh 63 (enam puluh
tiga) orang peserta terdiri dari anggota KIM se Kota Mojokerto mempunyai maksud
untuk meningkatkan peran dan kualitas anggota KIM dan masyarakat dalam
memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kota Mojokerto. Tujuannya untuk meningkatkan ketrampilan dalam
bidang informasi teknologi, menciptakan ajang transaksi antar anggota masyarakat
dan penggiat KIM melalui media on line serta menciptakan agen informasi yang
berbasisi teknologi informasi. Secara resmi acara dibuka oleh Drs.
Suhartono, Kepala Diskominfo Kota Mojokerto dalam sambutannya mengatakan,
mengingat akan perlu dan pentingnya Kelompok Masyrakat (KIM) sebagai agen
informasi dan media komunikasi yang efektif, maka dalam upaya untuk terus
memberikan pembinaan bagi anggota KIM agar KIM di Kota Mojokerto terus
berkembang.
Untuk menanggapi kasus berita hoax yang sudah tidak asing
lagi bagi para peselancar media social, informasi palsu yang tentunya akan
menimbulkan kerugian bagi kurban yang difitnah. Berita hoax ini beredar dengan
bebas dan selalu berhasil membentuk opini pembaca sesuai dengan apa yang
diinginkan si pembuat berita hoax tersebut. Untuk itu Suhartono menegaskan KIM
sebagai kelompok informasi yang positif harus menetralisir kasus-kasus hoax
yang beredar, harus waspada dan KIM pintar-pintar memilah mana berita yang
benar dan palsu agar tidak tertipu. Dan memberikan informasi yang benar itu
berpahala. Suhartono juga menjelaskan tentang peredaran narkoba di Kota
Mojokerto sangat memprihatinkan menduduki ranking 5 (lima). Guna membersihkan
Kota Mojokerto dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maka dalam hal ini
Diskominfo menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto untuk
memberikan pembinaan kepada KIM Se Kota Mojokerto tentang bahaya penyalahgunaan
narkoba. Untuk itu Suhartono berharap Kepada KIM sebagai lembaga yang
berorirentasi pada layanan informasi, apa yang diterima dalam pembinaan ini
untuk menginformasikan kepada masyarakat.Paparan Materi , “Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba “ disampaikan oleh Nurfahita, S.KM Kasi Pencegahan
dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Mojokerto., sebagai materi
pertama, sedangkan, materi II : Aktualisasi Fungsi dan Peran KIM sebagai Agen
informasi di Kota Mojokerto oleh H. Budiman,Ketua Forum KIM Kota Mojokerto.
Kedua narasumber berharap dalam upaya pencegahan dan pembrantasan bahaya
narkoba harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat bukan hanya tanggung jawab
pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat dalam termasuk KIM,
dikarenakan apabila semua bersinergi maka akan memperkecil ruang gerak narkoba
seperti yang digambarkan dalam tayangan video.
No comments:
Post a Comment