Setelah menempati kantor sementara di Jln. Raya
prajuritkulon tepatnya di bekas kantor BPM, kini kejaksaan Negeri (Kejari) Kota
Mojokerto menempati gedung baru di jln. Raya Bypas Mojokerto. Gedung yang dibangun diatas tanah seluas 13.420 M2 merupakan hibah dari Pemerintah Kota Mojokerto diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,kamis 20 Maret 2018.
Halila Rama Purnama, SH,M.HUM Kepala Kejari Kota
Mojokerto dalam laporannya menyampaikan, pekerjaan
pembangunan dimulai pada tanggal 18 September 2017 dan selesai tepat pada
tanggal 31 Desember 2017. Konsultan perencana adalan CV. MATRA CIPTA,
kontraktor pelaksana PT. CIPTA MANDIRI CIPTA, dan konsultan pengawas adalah CV.
PAMOAR yang dihasilkan dari pengadaan barang/jasa memalui metode lelang secara
transparan dan akuntabel. Sumber dana
pembangunan gedung kantor ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran/DIPA Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017, Nomor
DIPA-006.01.2.055235/2017 tanggal 5 Desember 2016. Selain pembangunan gedung
kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. “kami juga telah melakukan pengadaan
barang/jasa atau realisasi belanja modal lainnya yaitu pengadaan inventaris
kantor berupa 3 (tiga) unit lemari buku kecil, 5 (lima) unit filling cabinet, 2 (dua) unit rak besi besar,
dan 1 (satu) unit locker tempat
menyimpan barang bawaan tamu pemeriksaan. Pengadaan alat pengolah data berupa 5
(lima) unit personal computer, 3
(tiga) unit laptop, dan 5 (lima) unit printer”. Katanya. Selain itu lanjut
Halila, pengadaan kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit kendaraan tahanan dan
4 (empat) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang merupakan hasil
optimalisasi anggaran dari pengadaan kendaraan bermotor. Sebagian besar peralatan
dan inventaris kantor berupa meja dan kursi yang dipakai dalam gedung kantor
ini sementara berasal dari pinjam pakai aset Pemerintah Kota Mojokerto sembari
melaksanakan proses pengadaan meubelair interior
design yang pada saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian
perencanaan.
Diakui oleh Halila bahwa proses pembangunan baru
dilaksanakan menjelang akhir tahun, hal ini dikarenakan adanya blokir DIPA
untuk pagu belanja modal pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Setelah melalui beberapa proses, izin Presiden terkait buka blokir DIPA
tersebut turun pada 24 Mei 2017. Pada saat itu juga Kami langsung melakukan
proses lelang melalui e-procurement Kejaksaan Agung RI dengan dibantu oleh
Panitia Pengadaan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.
Jajaran Kejari Kota Mojokerto merasa bersyukur telah memiliki
gedung kantor sendiri yang dibangun dengan penuh perjuangan dan komitmen
tinggi. Pembangunan gedung kantor ini telah dilaksanakan secara tertib dan
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga telah diperiksa oleh BPK RI pada tanggal
14 sampai dengan 21 Februari 2018 atas Laporan Keuangan Kejaksaan Negeri Kota
Mojokerto Tahun 2017, termasuk belanja modal terkait pembangunan gedung kantor
ini tentunya. Kami berkeyakinan bahwa gedung kantor ini dibangun secara
representatif dengan berlandaskan jiwa Tri Krama Adhyaksa dengan tanpa
mengenyampingkan konsep kearifan lokal seperti yang diwariskan oleh Kerajaan
Nusantara, Kerajaan Majapahit, sesuai dengan nuansa Kita pada saat ini yakni
merah putih. Kami berani dan bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi
mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif.
Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Timur E. S. Maruli Hutagalung, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya gedung baru ini diharapkan
dapat meningkatkan layanan hukum di Kota Mojokerto. Mampu memberikan motivasi dan semangat baru
bagi Kejari dan memiliki semangat kerja yang lebih demi masyarakat kota
Mojokerto lebih maju dan sejahtera.
Ucapat terima kasih juga disampaikan kepada Walikota Mojokerto yang
telah memberikan hibah tanah sehingga dapat terbangun gedung yang megah
ini. “saya minta kepada teman-teman
Kejari Kota Mojokerto agar memelihara dan merawat kantor ini dengan baik”
pesannya. Kejati yang hadir bersama para asistennya serta Ikatan Adiyaksa Darma
Karini yaitu ikatan para isteri Jaksa.
Hadir pula para Kepala Kejaksaan Negeri se-koordinator Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kejaksaan Kota dan Kabupaten Kediri, Kepala Kejaksaan Kota dan Kabupaten Gresik,
Kepala Kejaksaan Kabupaten Sidoarjo
dan Kabupaten Mojokerto. Kemudian pimpinan daerah Kota Mojokerto dan juga
Bupati Mojokerto.
Pada kesempatan yang sama Walikota Mojokerto KH.Mas’ud Yunus memberikan
sambutan bahwa, Luas wilayah Kota Mojokerto hanya 16,544 km2 dengan 3 (tiga) Kecamatan dan 18 (delapan
belas) kelurahan. Jumlah penduduk 143 ribu jiwa dengan sex rasio 98,38.
Untuk ini Pemerintah kota Mojokerto menyambut gembira adanya gedung baru
Kejari ini diharapkan masyarakat akan semakin sadar hukum. Dengan kesadaran hukum yang tinggi maka
kondisi masyarakat menjadi tenteram, damai dan sejahtera serta berkeadilan.
Sebagai tanda diresmikannya gedung ini Kepala Kejati, Walikota dan
Bupati Mojokerto serta Kepala Kejari Kota Mojokerto didampingi pula ketua
ikatan Adiyaksa Darma Karini menekan tombol sirene serta pengguntingan untaian
bunga menuju ruang-ruang kerja dan ruang layanan. Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Kejati
dilanjutkan dengan peresmian musholah Al Mizan yang berlokasi di belakang gedung. (ri)


No comments:
Post a Comment