SEKRETARIAT : JLN. GAJAHMADA NO. 100 GEDUNG GMSC KOTA MOJOKERTO TELP : 0822 3117 3218 Email : telecenterpalapakotamojokerto@gmail.com, Blogger : http://telecenterpalapa.blogspot.co.id/

Wednesday, April 4, 2018

KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO DIRESMIKAN


Setelah menempati kantor sementara di Jln. Raya prajuritkulon tepatnya di bekas kantor BPM, kini kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menempati gedung baru di jln. Raya Bypas Mojokerto.  Gedung yang dibangun diatas tanah seluas 13.420 M2 merupakan hibah dari Pemerintah Kota Mojokerto diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,kamis 20 Maret 2018.
Halila Rama Purnama, SH,M.HUM Kepala Kejari Kota Mojokerto dalam laporannya menyampaikan, pekerjaan pembangunan dimulai pada tanggal 18 September 2017 dan selesai tepat pada tanggal 31 Desember 2017. Konsultan perencana adalan CV. MATRA CIPTA, kontraktor pelaksana PT. CIPTA MANDIRI CIPTA, dan konsultan pengawas adalah CV. PAMOAR yang dihasilkan dari pengadaan barang/jasa memalui metode lelang secara transparan dan akuntabel. Sumber dana pembangunan gedung kantor ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017, Nomor DIPA-006.01.2.055235/2017 tanggal 5 Desember 2016. Selain pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. “kami juga telah melakukan pengadaan barang/jasa atau realisasi belanja modal lainnya yaitu pengadaan inventaris kantor berupa 3 (tiga) unit lemari buku kecil, 5 (lima) unit filling cabinet, 2 (dua) unit rak besi besar, dan 1 (satu) unit locker tempat menyimpan barang bawaan tamu pemeriksaan. Pengadaan alat pengolah data berupa 5 (lima) unit personal computer, 3 (tiga) unit laptop, dan 5 (lima) unit printer”. Katanya. Selain itu lanjut Halila, pengadaan kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit kendaraan tahanan dan 4 (empat) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang merupakan hasil optimalisasi anggaran dari pengadaan kendaraan bermotor. Sebagian besar peralatan dan inventaris kantor berupa meja dan kursi yang dipakai dalam gedung kantor ini sementara berasal dari pinjam pakai aset Pemerintah Kota Mojokerto sembari melaksanakan proses pengadaan meubelair interior design yang pada saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian perencanaan.
Diakui oleh Halila bahwa proses pembangunan baru dilaksanakan menjelang akhir tahun, hal ini dikarenakan adanya blokir DIPA untuk pagu belanja modal pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. Setelah melalui beberapa proses, izin Presiden terkait buka blokir DIPA tersebut turun pada 24 Mei 2017. Pada saat itu juga Kami langsung melakukan proses lelang melalui e-procurement  Kejaksaan Agung RI dengan dibantu oleh Panitia Pengadaan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.
Jajaran Kejari Kota Mojokerto merasa bersyukur telah memiliki gedung kantor sendiri yang dibangun dengan penuh perjuangan dan komitmen tinggi. Pembangunan gedung kantor ini telah dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga telah diperiksa oleh BPK RI pada tanggal 14 sampai dengan 21 Februari 2018 atas Laporan Keuangan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tahun 2017, termasuk belanja modal terkait pembangunan gedung kantor ini tentunya. Kami berkeyakinan bahwa gedung kantor ini dibangun secara representatif dengan berlandaskan jiwa Tri Krama Adhyaksa dengan tanpa mengenyampingkan konsep kearifan lokal seperti yang diwariskan oleh Kerajaan Nusantara, Kerajaan Majapahit, sesuai dengan nuansa Kita pada saat ini yakni merah putih. Kami berani dan bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif.
Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Timur E. S. Maruli Hutagalung, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan layanan hukum di Kota Mojokerto.  Mampu memberikan motivasi dan semangat baru bagi Kejari dan memiliki semangat kerja yang lebih demi masyarakat kota Mojokerto lebih maju dan sejahtera.  Ucapat terima kasih juga disampaikan kepada Walikota Mojokerto yang telah memberikan hibah tanah sehingga dapat terbangun gedung yang megah ini.  “saya minta kepada teman-teman Kejari Kota Mojokerto agar memelihara dan merawat kantor ini dengan baik” pesannya. Kejati yang hadir bersama para asistennya serta Ikatan Adiyaksa Darma Karini yaitu ikatan para isteri Jaksa.
Hadir  pula para Kepala Kejaksaan Negeri se-koordinator Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kejaksaan Kota dan Kabupaten Kediri, Kepala Kejaksaan Kota dan Kabupaten Gresik, Kepala Kejaksaan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Kemudian pimpinan daerah Kota Mojokerto dan juga Bupati Mojokerto.
Pada kesempatan yang sama Walikota Mojokerto KH.Mas’ud Yunus memberikan sambutan bahwa, Luas wilayah Kota Mojokerto hanya 16,544 km2  dengan 3 (tiga) Kecamatan dan 18 (delapan belas) kelurahan. Jumlah penduduk 143 ribu jiwa dengan sex rasio  98,38.  Untuk ini Pemerintah kota Mojokerto menyambut gembira adanya gedung baru Kejari ini diharapkan masyarakat akan semakin sadar hukum.  Dengan kesadaran hukum yang tinggi maka kondisi masyarakat menjadi tenteram, damai dan sejahtera serta berkeadilan.
Sebagai tanda diresmikannya gedung ini Kepala Kejati, Walikota dan Bupati Mojokerto serta Kepala Kejari Kota Mojokerto didampingi pula ketua ikatan Adiyaksa Darma Karini menekan tombol sirene serta pengguntingan untaian bunga menuju ruang-ruang kerja dan ruang layanan.  Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Kejati dilanjutkan dengan peresmian musholah Al Mizan yang berlokasi di belakang  gedung. (ri)




No comments:

Post a Comment