Untuk menumbuhkan
ekonomi rakyat diperlukan adanya pengelolaan usaha lembaga keuangan yang
professional , tangguh dan pengelolaan dilakukan dengan benar.
Merujuk pada UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Pada Pasal 3 disebutkan bahwa tujuan LKM adalah untuk meningkatkan akses pendanaan
skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan
produktivitas masyarakat, serta membantu peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat. ," kata Hariyanto, SE, Kepala Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Mojokerto pada acara pembukaan
Pelatihan Pengetahuan Dasar Perkoperasian bagi Pengurus Lembaga Keuangan
Mikro, Rabu (14/3/2018, bertempat di Mojonian Distro Mojokerto, Jalan
Jaya Negara. Di depan peserta pelatihan sebanyak 80 orang dari Pokja II
TP PKK Kota, Kecamatan dan Kelurahan , menyebutkan bahwa setiap usaha
ekonomi masyarakat yang bergerak jasa harus berbadan hukum. Untuk berbadan
hukum pilihannya ada 2 yaitu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berbentuk
Koperasi . Menurut Hariyanto berbentuk Koperasi inilah yang menggunakan
ekonomi secara kekeluargaan,bermusyawarah dan bergotong royong disamping
itu koperasi adalah lembaga keuangan yang tangguh karena sekarang ini banyak
lembaga keuangan yang banyak menghadapi permasalahan. Karena itu
pelatihan ini juga untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada Lembaga
Keuangan Mikro (LKM).
Oleh
karenanya Hariyanto berharap kepada peserta dari Tim Penggerak PKK dapat meningkatkan
kinerjanya khususnya dalam pengelolaan koperasi. Disamping itu Lembaga Keuangan
Mikro yang dikelola berdasarkan azas koperasi dapat maju dan berkembang sejajar
dengan lembaga keuangan lainnya, hal itu akan berdampak terhadap usaha
Mikro yang naik kelas menjadi Koperasi yang azas-azas koperasi sebagai
true of ekonomi kerakyatan, yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
menuju Kota Mojokerto sebagai Kota Servicy City. Dra. Nanik Fauziah, Wakil
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto juga memberikan sambutan dalam acara
tersebut mengatakan bahwa koperasi merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan.
Hadirnya koperasi telah memberikan warna dalam upaya peningkatan kesejahteraan
anggota dan masyarakat sekitar. Hal ini dapat terwujud karena solidaritas yang
bagus. Karena itu salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Mojokerto
untuk mendorong terjadinya pemerataan dan peningkatan kesejahteraan warganya
adalah dengan meningkatkan peran koperasi dan Usaha MikroKecil dan Menengah di
Kota ini. Sebagai mitra pemerintah,PKK pun berusaha agar masyarakat di Kota
Mojokerto memahami pentingnya koperasi dan mendaftarkan koperasinya agar
berbadan hukum. Pelatihan yang berlangsung 2 (dua) hari, mulai hari Rabu
tanggal 14 sampai dengan hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 menghadirkan
nara sumber Wijono dari CV Radian Mitra Mandiri Malang menyampaikan materi
tentang Lembaga Keuangan Mikro yang dapat membantu peningkatan pemberdayaan
ekonomio dan produktivitas masyarakat. (My).

No comments:
Post a Comment