Selama 2 hari, mulai tanggal 20-21 Nopember 2017, Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian Kota Mojokerto melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi
Perundang-Undangan bagi karyawan-karyawatinya. Materi yang disampaikan adalah
tentang Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur), Penyusunan SKP (Standar
Kerja Pegawai) dan Penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah).
Narasumber berasal dari Badan Kepegawaian, Bagian Organisasi dan Tata Laksana
serta dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto. Seluruh peserta Bimtek
menyimak materi dengan baik dan penuh seksama, dilanjutkan praktek menyusun SOP
di bidang kerja masing-masing. Dari Bimtek tersebut, pengetahuan dan
ketrampilan yang diperoleh antara lain sebagai berikut : Peserta mengetahui
Prosedur Pengoperasionalan Baku untuk menghindari miss komunikasi dalam
melaksanakan pekerjaan kantor sehari-hari, PNS mengetahui kewajiban dan
larangan dalam bekerja serta dapat menyusun SKP masing-masing dan SAKIP
organisasi, yaitu pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto.

No comments:
Post a Comment