Banyaknya pecinta hewan serta populasi hewan
seperti kucing liar di Kota Mojokerto dapat memberikan ancaman tersendiri bagi
kelangsungan hidup manusia diantaranya adalah penyakit rabies. Rabies adalah
penyakit yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini dapat menular ke
manusia dari hewan seperti anjing, kucing, kera, musang dan kelelawar melalui
gigitan. Gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies bersifat fatal atau
mematikan. Setiap sepuluh menit terdapat 10 orang yang mati karenan rabies dan
40% kasus rabies terjadi pada anak-anak. Setiap tahun, rabies membunuh hampir
60.000 orang di seluruh dunia. Untuk memberi public awareness atau kewaspadaan
pada masyarakat, maka Organisassi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi
Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sepakat untuk memperingati World Rabies Day atau
Hari Rabies Dunia setiap tanggal 28 September. Dalam rangka pelaksanaan
kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak Tahun
2017, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto menyelenggarakan
Kegiatan Rabies Day untuk turut memperingati Hari Rabies Dunia.
Ada beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk mengeliminasi penyakit rabies diantaranya: 1.
Kampanye vaksinasi rabies secara massal 2. Kontrol populasi hewan peyebar
rabies (HPR) 3. Memberikan edukasi pada pemilik hewan dan masyarakat tentang
bahaya rabies. Dasar Pelaksanaan Kegiatan adalah; DPA-SKPD Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Tahun 2017 Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan
dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak . Kode Keg: 3.05.2.03.01.21.02 serta
Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto
Nomor: 524 / 48 / 417.311 / 2017 tanggal 04 September 2017 Tentang Tim
pelaksana Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular
Ternak Sub. Kegiatan Sterilisasi Hewan Kesayangan Dalam Rangka Hari Rabies
(Rabies Day) Tahun 2017. Maksud dan Tujuan: 1. Untuk mencegah terjadinya
penyebaran penyakit Zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. 2. Untuk
menekan populasi hewan liar dengan melakukan sterilisasi pada kucing 3.
Meningkatkan kesehatan manusia dengan cara menjaga kesehatan hewan. Sasaran
dalam hal ini, Anjing dan kucing liar yang ada di Wilayah Kota Mojokerto. Waktu
dan Tempat Pelaksanaan. Kegiatan dilaksanakan tanggal 01 Oktober 2017 bertempat
di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Jl.Suromulang Timur -
Surodinawan Kota Mojokerto Nara Sumber berasal dari : Persatuan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) Jatim di Surabaya. Sumber Pembiayaan: Kegiatan Pemeliharaan
Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak dibiayai dari dari APBD Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Tahun anggaran 2017.

No comments:
Post a Comment