Forum anak merupakan wadah
partisipasi anak dalam pembangunan. Forum anak sendiri dibentuk untuk
menjembatani anak-anak dengan
pemerintah. Oleh karena itu pembentuan forum anak sangatlah penting sehingga
tidak hanya ditingkat daerah saja forum anak juga harus ada di setiap jenjang
pemerintahan. tingkat nasional hingga tingkat Kelurahan. Terkait dengan hal
tersebut hari Selasa, tanggal 8 Agustus
2017 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kota Mojokerto melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, PUG, PUHA dan
Pemberdayaan Masyarakat mengundang seluruh perwakilan anak-anak diberbagai
sekolah untuk menggelar Pembentukan dan pergantian pengurus Forum Anak di Kota
Mojokerto.
Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( PP, PA dan KB ) Drs. Moch. Imron,
S,Sos, MM, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan
anak Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai
kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak.
Diantaranya hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan, hak untuk bermain dan hak untuk berekspresi. Hak-hak tersebut
disikapi oleh Pemerintah kota Mojokerto oleh karena itu saat ini sedang
berjuang untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota layak anak. Anak-anak
tidak boleh diperlakukan kejam, tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak
juga harus mendapatkan perlindungan hukum.Menurut Imron kesehatan gratis dan
pendidikan gratis di Kota Mojokerto , angkutan sekolah gratis, telah membuat anak Kota Mojokerto
merasa terjamin. Selain itu fasilitas umum seperti banyaknya taman bermain yang
ramah anak, anak di Kota Mojokerto juga semakin mendapat apresiasi dalam
berekspresi.
Merebaknya berbagai kasus perlindungan anak
tentu saja memprihatinkan bagi kita semua. Keluarga sebagai institusi utama
dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu menjalankan peranannya
dengan baik. Contoh kasus anak sekarang lebih suka ke Kafe sehingga obesitas,
anak senang merokok, pernikahan usia dini, sering menonton video porno dan anak
pelanggaran lalu lintas. Itu semua harus diantisipasi semaksimal mungkin agar
peluang kejahatan tidak terjadi, Tunjukakan sebagai anak Mojokerto harus lebih
baik dari generasi sebelumnya. Harap Imron.
Hj. Ninis Triaswati, S.Kep., M.Si, Kabid
Pemberdayaan, PUG, PUHA dan Pemberdayaan Masyarakat melaporkan kegiatan
pembentukan Forum Anak Kota Mojokerto diikuti oleh Perwakilan Pengurus Forum
Anak di Tingkat Kelurahan dan Perwakilan dari siswa/siswi dan SMA se Kota
Mojokerto sebanyak 120 orang dengan maksud untuk memberikan sarana atau wadah
kepada kelompok anak agar mampu melakukan proses-proses partisipasi dalam
menyampaikan aspirasi dan pemikirannya. Tujuan untuk memberikan kesempatan agar
anak-anak Kota Mojokerto dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik,
mental maupun social serta mewujudkan pemenuhan hak-hak.
Pembahasan materi mengenai pembentukan forum
anak disampaikan oleh nara sumber Nanang Abdul chanan dari Wahana Visi
Indonesia. Sebekum pembentukan dimulai Anang membuka acara dengan perkenalan
lalu dilanjut dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh forum anak. Sebagai
gambaran sebagai wakil dari pengurus forum anak menyampaikan kegiatan-kegiatan
yang telah dilaksanakan. Setelah itu pemilihan Ketua Forum anak untuk
menggerakkan dan mengarahkan berbagai kegiatan
mengelola forum anak kedepannya. Setelah terbentuknya Ketua forum anak
panitia penyelenggara berharap supaya pemenuhan hak-hak anak-anak di Indonesia
khususnya di Kota Mojokerto bias merata dan terpantau dengan baik berada
dibawah naungan pemerintah disetiap jenjangnya.(Orz).
No comments:
Post a Comment