Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Sekretaris Daerah Mas Agoes
Nirbito Moenasi Wasono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Saiful Amin,
Kepala Bakesbang Anang Fahruroji dan segenap komisioner, anggota dan staf KPU
Kota Mojokerto, Selasa (11/7) hadir di ruangan Wali Kota Mojokerto. Kehadiran
tersebut dalam rangka penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara
Pemkot Mojokerto dengan KPU Kota Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan Wali
Kota dan Wali Wali Kota Mojokerto tahun 2018. Saiful Amin, Ketua KPU Kota
Mojokerto usai penandatanganan naskah perjanjian hibah mengatakan bahwa KPU
berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan mandiri, dapat mempertahankan
integritas sebagai lembaga sesuai dengan amanat perundang-undangan
penyelenggaraan pemilu. “Semoga kami bisa amanah dalam mengemban tugas,”
tuturnya.
Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menyampaikan harapannya
bahwa KPU harus bekerja secara independen, profesional dan menggunakan dana
tersebut secara transparan. Wali Kota juga selalu menekankan bahwa dalam
pengadaan barang dan jasa harus dapat memenuhi 5 hal kebijakan. Yaitu
berorientasi pada kualitas, prosedural, tidak ada mark up yang merugikan
Negara, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini semua harus kita
lakukan agar dana APBD yang merupakan uang rakyat ini bisa terlaksana seperti
yang kita harapkan bersama. Kita harus berhati-hati, hanya saja kehati-hatian
ini tidak boleh menurunkan kualitas. Kalau lima hal tadi bisa kita laksanakan
insya Allah kita semua amanah,” jelasnya. (kha, Rr - Humas)
No comments:
Post a Comment