Malam ini (10/7) telah berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota
Mojokerto rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Usulan
Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Masa Jabatan
2014-2019. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara, Febriana
Meldyawati, SH. Esok hari bersama eksekutif berkas usulan tersebut akan dibawa
ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mendapat persetujuan dan
diterbitkan Keputusan Gubernur.
Diharapkan dalam waktu dekat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji PAW Ketua DPRD Kota Mojokerto dapat terselenggara sehingga agenda-agenda yang tertunda dapat segera dilaksanakan diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran TA.2016 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2018.
Diharapkan dalam waktu dekat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji PAW Ketua DPRD Kota Mojokerto dapat terselenggara sehingga agenda-agenda yang tertunda dapat segera dilaksanakan diantaranya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran TA.2016 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2018.

No comments:
Post a Comment