Pemkot Mojokerto akan menerapkan audit laporan keuangan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan model audit standar BPK, termasuk
opini yang dikeluarkan.Mas'ud Yunus, Walikota Mojokerto saat tasyakuran WTP
mengatakan, kalau audit OPD distandarkan dengan modelnya BPK, secara otomatis
ketika menghadapi audit BPK tinggal menyempurnakan saja. "Saya ingin semua
program yang dapat apreasiasi pusat dibreakdown dengan menggunakan indikator
penilaiannya, contoh Adipura dibreakdown sampai kelurahan, dan WTP ini akan
kita breakdown ke OPD." Terang Walikota.Walikota juga mengatakan, audit
dengan standar BPK ini akan diterapkan dalam tahun ini, sebelumya akan dibentuk
tim audit internal yang melibatkan inspektorat dan BPPKA. "Pemeriksaan
rutin yang dilakukan Inspektorat tetap jalan, nanti ada tim khusus yang
mengaudit dengan standar BPK ini." Tambah walikota.Kata walikota,
tim
inilah yang nanti akan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan opini
seperti BPK. "Opini BPK itu ada empat, WTP, WDP, Tidak Wajar dan
Disclaimer, Kalo OPD pengelolaan keuangannya bagus ya dapat WTP, kalau jelek ya
otomatis akan diberi opini Disclaimer." Pungkasnya.Sementara Agung
Muljono, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota
Mojokerto mengatakan, setiap tahun BPK selalu meningkatkan standart
pemeriksaan, ini harus diimbangi dengan tim keuangan yang solid.
"Alhamdulillah, Tim keuangan di BPPKA sangat kompak, dan saya berharap
mereka tidak dimutasi pak Wali." Harap Agung kepada Walikota.Seperti diketahui,
Kota Mojokerto mendapat predikat WTP dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK
tahun 2016 pada Kamis (31/05), yang diserahkan langsung ketua BPK perwakilan
Jatim.(Zac)
No comments:
Post a Comment