Latar Belakang a. Pangan merupakan kebutuhan
dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya bagian dari hak asasi manusia,
bahwanegara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan
konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada
tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan
sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal; Dalam upaya membangun ketersediaan
pangan bagi masyarakat dipandang perlu menggalakkan diversifikasi
(penganekaragaman) pangan, melalui upaya penyediaan pangan yang beragam untuk
memenuhi permintaan / kebutuhan pangan keluarga Pekarangan adalah merupakan
sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah di usahakan dengan tujuan untuk
meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu keluarga dan apabila
dikelola dengan maksimal akan meningkatkan perekonomian keluarga.
Tujuan a
Memanfaatkan sumberdaya lahan sebagai sumber gizi keluarga b Penghijauan
lingkungan Waktu dan Tempat Pelatihan pemberdayaan bagi Kelompok Wanita Tani
dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu, Tangggal 23 – 24 Mei 2017 yang bertempat
di Warung “ Redjo Mulyo “ Jl. Surodinawan, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Peserta Peserta Pelatrihan sebanyak 60 0rang yang terdiri atas pengurus /
anggota kelompok wanita tani yang ada di 18 Kelurahan, 1 org Pokja III T.P PKK
Kecamatan, 1 org Pokja III T.P PKK Kota Mojokerto dan petugas lapangan Nara
Sumber / Materi a Bp. Syahril Al Amin – Komunitas Hidroponik Mojokerto b Bp.
Deny Agustian - Komunitas Hidroponik - ( Budidaya sayuran sistem hidroponik ) c
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Sumber Dana Kegiatan
Pelatihan Kelompok Usaha Agribisnis di perkotaan / Agropolitan bagi Kelompok
Wanita Tani bersumber dari dana rutin Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota
Mojokerto tahun 2017
No comments:
Post a Comment