BIMTEK
PENGELOLAAN ARSIP ASET Ase daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mojokerto
setiap hari selalu mengalami peningkatan, tetapi belum diimbangi dengan
tertibnya administrasi arsip asset. Pada hal dengan tertibnya arsip asset akan
menjamin bukti kepemilikian asset tersebut sehingga secara hokum asset-aset
daerah akan terlindungi dengan baik dan aman. Serhubungan dengan hal tertsebut
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto menggel;arBimbingan Teknis
Pengelolaan Arsip Aset pada hari Senin tanggal 8 Mei 2017 bertempat di Hotel
Raden Wijaya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto, Dra. Kasih,
M.Si. ketika membuka acara menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota
Mojokerto sudah melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan
pengelolaan kearsipan di masing-masing SKPD.
Dalam pelaksanaan pembinaan
tersebut telah ditemukan banyak asset pemerintah daerah yang tidak disertai
dengan bukti secara tekstual. Dikatakan kasih apabila pengelolaan asset tidak
dilakukan secara terpadu antara barang dan arsip atau dokumen bukti
kemilikiannya, maka hal ini akan menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam
mengelola serta melindungi aset Negara maupun daerah, akibatnya akan
menyebabkan kurang percaya masyarakat terhadap pemerintah. Disamping itu jika
pengelolaan asset daerah tidak diimbangi dengan pengeloaan administrasi arsip
dengan baik maka asset Negara atau asset daerah akan dikuasai oleh pihak-pihak
yang tidak berhak dan pemeriontah yang dirugikan. Oleh karena Kasih berharap
melalui Bimbingan teknis pengelolaan asset daerah seluruh peserta di SKPD
masing-masing dapat mengelola arsip asset dengan baik, dapat menyajikan tata
kelola arsip yang ideal sehingga akan menjadi memory organisasi , bukti
akuntabilitas dan alat bukti hokum. Masruroh Agustini, ST.MT, sebagai Ketua
Penyelenggara kegiatan Bimtek menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50
orang peserta berasal dari semua OPD dan tata usaha sekolagh menengah pertama
dilingkungan pemerintah Kota Mojokerto, mempunyai maksud untuk meningkatkan
pengetahuan dan ketyrampilan bagi peserta agar mampu mengelola arsip asset
secara efektif dilingkungan instansi masing-masing. Dengan tujuan untuk
mewujudkan tertib arsip guna mendukung revormasi birokrasi dan melindungi asset
Negara / daerah sehingga arsipsebagai sumber informasi dapat memberikan kontribusi
terhadap terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and covernance.
Diah Kuswardhani, MM nara sumber dari Dinas Pwerpustakaan dan kearsipan Jawa
Timur memberikan tentang teknik-teknik pengeloaan arsip asset. Diah
mengingatkan apabila melakukan pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur
karena apabila tidak sesuai prosedur akan mendapatkan sanksi denda sebesar 500
juta rupiah dan menyampaikan langkah-langkah untuk menatata arsip asset,
terutama dukumen keuangan. Untuk memaantapkan kemampuan peserta tanggal 9 Mei
2017 melakukan orientasi lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi
Jawa Timur dan melakukan kunjungan ke Museum 10 Nopember Surabaya.(Orz).
No comments:
Post a Comment