Bertempat di Aloon-aloon Kota Mojokerto , Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto kamis, 6/12/2018 melaunching uji emisi gas
buang kendaraan roda empat. Uji emisi kali ini adalah untuk memastikan
kelayakan dan kenyamanan serta kelaikan kendaraan sehingga layak jalan. Gaguk
Tri Prasetyo, ATD, MM Kepala Dishub Kota Mojokerto menyampaikan bahwa uji emisi
kendaraan roda empat perlu dilakukan secara berkala dan terus menerus sesuai
dengan ketentuan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan. Peraturan menteri
no 133 tahun 2015 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dan peraturan
walikota nomor 14 tahun 2017 tentang pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Maksud
dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini kata Gaguk, yang pertama untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan
melalui pemeliharaan kendaraan yang dimiliki sehingga tidak mengeluarkan asap
gas buang yang melebihi ambang batas yang ditentukan. Kedua,untuk melakukan
analisa dan evaluasi terhadap hasil uji emisi ini sebagai bahan masukan di
dalam membuat atau menentukan suatu kebijakan terhadap upaya upaya
penanggulangan pencemaran udara di kota Mojokerto. Ketiga uji emisi ini
merupakan program yang mendukung daripada program langit biru yang di sudah
dicanangkan pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu serta untuk mencegah
terjadinya gas rumah kaca karena kaca yang berlebihan ini akan naik ke udara
dan membentuk suatu Lapisan kaca di udara yang akan menolak sinar matahari dan
ini akan menjadi pemanasan global. Hal itu sangat berbahaya bagi kehidupan
masyarakat. ”kegiatan ini akan kami laksanakan mulai pada hari ini dan akan
dilaksanakan secara periodik”.
Tegas Gaguk. Sekdakot hadir pada kesempatan tersebut sangat mendukung kegiatan uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota mojokerto. “uji emisi kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan, apakah dalam kondisi baik atau tidak”. katanya. melalui kegiatan uji emisi gratis ini diharapkan akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga emisi gas buang kendaraannya sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan agar dapat menekan jumlah pencemaran udara di kota mojokerto. Atas kegiatan uji emisi kali ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH,SIK,M.Sc.Eng. Menurutnya Kota Mojokerto sudah melakukan langkah yang maju, sebagai kota penyangga dari Surabaya, Kota Mojokerto sudah siap dengan udara yang sehat, penghijauan dan kebersihannya. “sebagai kapolresta saya sangat mendukung inovasi-inonasi yang sudah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto sebagai kota pelayanan” tambah Sigit. Sebagai tanda resminya launching kali ini Sekretaris daerah kota Mojokerto Harlisyati, SH, M.Si melakukan pengguntingan untaian bunga yang didampingi oleh Kapolres Mojokerto Kota, Kadishub serta pimpinan OPD yang hadir. Selanjutnya pengujian diawali mobil Kapolresta,kendaraan dinas OPD dan angkutan sekolah gratis. Hasilnya dipastikan akurat karena menggunakan peralatan yang cukup canggih dan SDM yang sudah ahli. Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mojokerto sudah mendapat sertifikasi penguji yaitu 4 penguji tingkat 3 dan 3 penguji tingkat 2, dan dan telah terakreditasi B yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Hadir pula pada kesempatan tersebut Upt LLAJ Propinsi dan UPT Dispenda Provinsi, Camat, Lurah dan anggota forkopimda, pimpinan OPD sekota Mojokerto.(ri)
Tegas Gaguk. Sekdakot hadir pada kesempatan tersebut sangat mendukung kegiatan uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota mojokerto. “uji emisi kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan, apakah dalam kondisi baik atau tidak”. katanya. melalui kegiatan uji emisi gratis ini diharapkan akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga emisi gas buang kendaraannya sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan agar dapat menekan jumlah pencemaran udara di kota mojokerto. Atas kegiatan uji emisi kali ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH,SIK,M.Sc.Eng. Menurutnya Kota Mojokerto sudah melakukan langkah yang maju, sebagai kota penyangga dari Surabaya, Kota Mojokerto sudah siap dengan udara yang sehat, penghijauan dan kebersihannya. “sebagai kapolresta saya sangat mendukung inovasi-inonasi yang sudah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto sebagai kota pelayanan” tambah Sigit. Sebagai tanda resminya launching kali ini Sekretaris daerah kota Mojokerto Harlisyati, SH, M.Si melakukan pengguntingan untaian bunga yang didampingi oleh Kapolres Mojokerto Kota, Kadishub serta pimpinan OPD yang hadir. Selanjutnya pengujian diawali mobil Kapolresta,kendaraan dinas OPD dan angkutan sekolah gratis. Hasilnya dipastikan akurat karena menggunakan peralatan yang cukup canggih dan SDM yang sudah ahli. Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mojokerto sudah mendapat sertifikasi penguji yaitu 4 penguji tingkat 3 dan 3 penguji tingkat 2, dan dan telah terakreditasi B yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Hadir pula pada kesempatan tersebut Upt LLAJ Propinsi dan UPT Dispenda Provinsi, Camat, Lurah dan anggota forkopimda, pimpinan OPD sekota Mojokerto.(ri)
No comments:
Post a Comment